Kondisi jalan raya saat PSBB di Jakarta (Foto: Istimewa)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat aturan baru untuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu usulan dalam aturan itu adalah pemberian sanksi sosial bagi para pelanggar.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Arifin. Ia menganggap teguran semata bagi masyarakat pelanggar PSBB tidaklah cukup.
Ia menyebut banyak orang setelah ditegur tidak kunjung kapok dan kembali melanggar. Karena itu menyatakan aturan baru dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi tindakan hukum untuk pelanggar sedang disusun.
“Nanti tindakannya akan disiapkan sanksi hukum yang sementara ini lagi disiapkan rumusannya, Pergubnya,” ujar Arifin saat dihubungi.
Dalam Pergub itu, kata Arifin, terdapat usulan untuk memberikan sanksi sosial seperti menyapu jalan. Sanksi ini diberikan setelah petugas memberikan teguran pertama kepada pelanggar yang sedang berkerumun.
Setelah itu, jika masih bandel, maka petugas akan memberikan teguran tertulis. Lalu diberikan juga rompi oranye beserta sapu jalan, dan pelanggar akan langsung menyapu jalanan saat itu juga.
“Orang lagi nongkrong dibuat surat keterangan teguran tertulis, terus kasih sapu kita kasih rompi seperti KPK itu warna oranye tapi ada tulisan ‘pelanggar PSBB’, disuruh nyapu,” kata Arifin.
Kendati demikian, rencana ini disebutnya belum pasti akan direncanakan. Namun ia sudah mengusulkan agar dicantumkan dalam Pergub baru nantinya.
“Rencananya gitu. Tapi kan sekali lagi belum ditetapkan. Kalau sudah pasti disampaikan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…
MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta agar pelaku kasus penyekapan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam kembali meminta PT PLN (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Berbagai kementerian/lembaga meminta tambahan anggaran untuk program Pemerintah di tahun 2027. Di…
Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional Prodi Hubungan Internasional FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Makan…