Ilustrasi gambar: MONITOR
MONITOR, Depok – Menyusul diperpanjangnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga turut memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Masa PJJ diperpanjang hingga 30 Mei 2020.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020. Yaitu tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.
“Mengingat semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar virus Corona, dengan ini kami memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 Mei,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Balai Kota, baru-baru ini.
Idris mengatakan, keputusan tersebut berlaku bagi siswa PAUD/TK hingga SMA sederajat. Termasuk, lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menambahkan, dengan perpanjangan PJJ tersebut, siswa diharapkan mengisi kegiatan dengan hal yang positif. Seperti di Ramadan kali ini, ucapnya, bisa diisi dengan mengikuti pesantren kilat (sanlat) virtual.
“Harapannya, para orangtua dapat membantu anak-anaknya menanamkan nilai-nilai religiusitas atau penguatan karakter,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…
MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…
MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…