Ilustrasi gambar: MONITOR
MONITOR, Depok – Menyusul diperpanjangnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga turut memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Masa PJJ diperpanjang hingga 30 Mei 2020.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020. Yaitu tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.
“Mengingat semakin meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar virus Corona, dengan ini kami memutuskan untuk memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 Mei,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Balai Kota, baru-baru ini.
Idris mengatakan, keputusan tersebut berlaku bagi siswa PAUD/TK hingga SMA sederajat. Termasuk, lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menambahkan, dengan perpanjangan PJJ tersebut, siswa diharapkan mengisi kegiatan dengan hal yang positif. Seperti di Ramadan kali ini, ucapnya, bisa diisi dengan mengikuti pesantren kilat (sanlat) virtual.
“Harapannya, para orangtua dapat membantu anak-anaknya menanamkan nilai-nilai religiusitas atau penguatan karakter,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…
MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…
MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…