BERITA

Politikus Demokrat Nilai Pemerintah Setengah Hati Terapkan Larangan Mudik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, menilai pemerintah setengah hati dalam menerapkan pelarangan mudik di tengah penanganan pandemi Covid-19 ini.

Hal itu melihat masih banyaknya warga yang diizinkan untuk mudik di tengah pandemi. Meski dengan syarat, membawa surat keterangan dari instansi terkait, seperti dinas perhubungan, Polres, Gugus tugas tingkat terendah, dan ada alasan darurat untuk pulang kampung.

“Larangan pemerintah memberikan keringanan untuk bisa mudik dengan syarat ini bukti pemerintah masih setengah hati menghentikan transportasi umum,” kata Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut dia, sikap yang ditunjukan itu, lantaran pemerintah masih takut dampak ekonomi dari penghentian operasional transportasi umum.

“Ini karena pemerintah galau antara ketakutan beberapa aktivitas ekonomi yang terhenti, makanya setengah hati menghentikan transportasi karena takut berdampak pada ekonomi,” sebut wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

Ia pun menegaskan agar dalam menjalankan larangan mudik mengacu pada aturan Permenhub.

“Kalau saya filosofisnya yang penting memang dilarang mudik, ya dilarang mudik, kalau ada beberapa kebijakan (yang diterbitkan) tidak signifikan juga,” pungkasnya.

Larangan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona berjalan mulai 24 April sampai 31 Mei mendatang. Larangan mudik berlaku pada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran virus corona, dan aglomerasi (pemusatan wilayah) PSBB.

Namun, di tengah perjalanan kebijakan itu pemerintah memberikan keringanan. Pemerintah bisa memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman jika dalam kondisi darurat. Masyarakat pun harus mengantongi izin dari tiga instansi.

Padahal, pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan tegas melarang masyarakat mudik.

Recent Posts

Kemenperin Percepat Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri manufaktur nasional melalui transformasi teknologi digital…

4 jam yang lalu

Puan: Gelombang PHK di Bali Bukti Sektor Ketenagakerjaan RI Tengah Rapuh, Pemerintah Harus Bertindak Nyata

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius terhadap gelombang pemutusan hubungan…

6 jam yang lalu

14 Asrama Haji Siap Sambut Kepulangan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji saat ini memasuki fase pemulangan, tercatat 8.826 jemaah haji…

6 jam yang lalu

Perluas Wawasan Global Mahasiswa, Universitas Islam Depok gelar Program Student Mobility ke Malaysia dan Thailand

MONITOR, Kualalumpur - Universitas Islam Depok (UID) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda berwawasan…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding

MONITOR, Jakarta - Deputi Bidang Usaha Menengah, Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bagus…

7 jam yang lalu

Kebijakan Imigrasi Trump Keras, BKSAP DPR Usul RI Buat Satgas Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti…

9 jam yang lalu