BERITA

Politikus Demokrat Nilai Pemerintah Setengah Hati Terapkan Larangan Mudik

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan, menilai pemerintah setengah hati dalam menerapkan pelarangan mudik di tengah penanganan pandemi Covid-19 ini.

Hal itu melihat masih banyaknya warga yang diizinkan untuk mudik di tengah pandemi. Meski dengan syarat, membawa surat keterangan dari instansi terkait, seperti dinas perhubungan, Polres, Gugus tugas tingkat terendah, dan ada alasan darurat untuk pulang kampung.

“Larangan pemerintah memberikan keringanan untuk bisa mudik dengan syarat ini bukti pemerintah masih setengah hati menghentikan transportasi umum,” kata Irwan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut dia, sikap yang ditunjukan itu, lantaran pemerintah masih takut dampak ekonomi dari penghentian operasional transportasi umum.

“Ini karena pemerintah galau antara ketakutan beberapa aktivitas ekonomi yang terhenti, makanya setengah hati menghentikan transportasi karena takut berdampak pada ekonomi,” sebut wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu.

Ia pun menegaskan agar dalam menjalankan larangan mudik mengacu pada aturan Permenhub.

“Kalau saya filosofisnya yang penting memang dilarang mudik, ya dilarang mudik, kalau ada beberapa kebijakan (yang diterbitkan) tidak signifikan juga,” pungkasnya.

Larangan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona berjalan mulai 24 April sampai 31 Mei mendatang. Larangan mudik berlaku pada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), zona merah penyebaran virus corona, dan aglomerasi (pemusatan wilayah) PSBB.

Namun, di tengah perjalanan kebijakan itu pemerintah memberikan keringanan. Pemerintah bisa memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman jika dalam kondisi darurat. Masyarakat pun harus mengantongi izin dari tiga instansi.

Padahal, pemerintah lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dengan tegas melarang masyarakat mudik.

Recent Posts

Wakil Panglima TNI Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R memberikan pengarahan kepada jajaran…

44 menit yang lalu

Muchlis M Hanafi, Wakil Indonesia dalam Forum Internasional Pentashihan Mushaf di Irak

MONITOR, Jakarta - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Muchlis M. Hanafi, menjadi…

3 jam yang lalu

Skor IKUB 77,89 Tertinggi! Menag Raih Penghargaan Tokoh Kerukunan Beragama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima penghargaan sebagai Tokoh Kerukunan Umat Beragama kategori…

4 jam yang lalu

Mentan Amran: Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kondisi produksi, pasokan, dan…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Ekspor 3.911 Ton Beras Haji Nusantara untuk Konsumsi Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji…

6 jam yang lalu

IMP 168 dukung Perumda Jepara kembangkan Pupuk Hayati JAVAGEN, dorong Model BUMD Pertanian Modern

MONITOR, Jepara - PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168) bersama PT Internasional Mitra Teknologi…

8 jam yang lalu