UMKM

LPDB-KUMKM Sambut Baik Terobosan Koperasi Digital Ciptakan Platform Meeting Online


MONITOR, Jakarta – Tak bisa dipungkiri, platform meeting digital yang saat ini populer dan banyak dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat adalah aplikasi zoom meeting. Aplikasi ini dianggap mampu menjawab keterbatasan ruang gerak antar manusia akibat pemberlakuan kebijakan pembatasan jarak sosial (social/physical distancing), Work From Home (WFH) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Keadaan ini lantas tak menyurutkan kreativitas sekelompok anak muda Indonesia yang berasal dari komunitas Koperasi Digital (Kodi) untuk berkreasi dan menciptakan platform meeting digital serupa zoom, bernama Kodi.id.

Melalui website https://meet.kodi.id, platform meeting online ini diklaim jauh lebih unggul dari aplikasi zoom karena memiliki program digitalisasi koperasi untuk mengupgrade kualitas koperasi di Indonesia.

Inra Sumahamijaya selaku founder Kodi.id mengatakan, ide awal menciptakan aplikasi ini dilatarbelakangi ingin membantu pelaku-pelaku koperasi yang terbatas ruang gerak akibat kebijakan pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19.

“Makanya kami inisiatif membuat sendiri platform dalam negeri yang bisa dipakai gratis oleh koperasi-koperasi. Ini baru kurang lebih seminggu kita buatkan dan alhamdulillah sudah puluhan yang menggunakan,” kata Inra.

Aplikasi meeting ini dapat dipakai oleh pelaku koperasi untuk berbagai kegiatan. Mulai dari rapat online, Rapat Anggota Tahunan (RAT) online, diskusi atau seminar online (webinar), maupun telekonferensi.

“Kita servernya fleksibel, kebetulan kita dapat dukungan dari google, apabila dinilai kurang, kita bisa tambahkan sendiri servernya,” jelasnya.

Inra menambahkan, untuk tahap pengenalan, platform digital ini dibuat gratis. Rencananya pada bulan Agustus 2020 nanti, pihaknya menyiapkan konsep berbayar yang dijanjikan bakal diisi dengan fitur-fitur lengkap. Bahkan diproyeksikan bakal melebihi apa yang dimiliki aplikasi zoom saat ini.

“Untuk tahap awal ini kita lebih kepada kerja sosial karena kita juga mendapat dukungan dari Mohammad Hatta Center (MHC). Jadi untuk fasenya seperti itu, kita akan berencana untuk roll up untuk premium dengan fitur lengkap di bulan Agustus itu bisa berbayar,” ujar dia.

Inra mengklaim, platform digital buatan mereka memiliki banyak keunggulan jika dibanding dengan para pesaingnya. Aplikasi Zoom misalnya belakangan justru didominasi dengan pemberitaan negatif salah satunya dari aspek keamanan data pengguna. Inra jamin tidak ada data yang bocor dari platform Kodi.id.

“Pertama kita gak ambil data apapun. Kedua, memang platform tidak bisa direkam jadi gak ada kebocoran karena memang gak ada data yang disimpan,” paparnya.

Saat ini platform meeting Kodi.id gratis dan bisa diakses tanpa mengunduh aplikasi. Pengguna hanya membukanya menggunakan handphone, komputer atau laptop. Kodi.id dapat menampung 65 ribu partisipan, dengan durasi meeting selama 23 jam.

“Gak perlu bikin akun, jadi kalau mau meeting tinggal buka webnya, buka ruang meeting, lalu sebarin linknya terus anggota koperasi bisa langsung masuk gak perlu login,” jelas Inra.

Di sisi lain, Kodi.id ingin menjajaki kerja sama dengan LPDB-KUMKM agar koperasi-koperasi yang menjadi mitra binaannya dapat menggunakan platform Kodi.id secara gratis. Sebab dikatakan, di era digital saat ini koperasi harus “melek” teknologi agar tidak tergerus dengan perubahan zaman.

“Kita ingin Kodi.id lebih dikenal oleh koperasi-koperasi di Indonesia, salah satu caranya dengan memberikan layanan tidak berbayar atau gratis untuk koperasi. Sekarang kita mau mencoba terhubung ke LPDB-KUMKM agar dapat dimanfaatkan oleh koperasi-koperasi binaan LPDB-KUMKM,” ucap Inra.

Monitoring Mitra LPDB-KUMKM

Di tempat terpisah, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin menyambut baik ide Kodi.id dalam merancang platform digital yang bisa membantu operasionalisasi koperasi. Menurut Jaenal, menggunakan teknologi informasi merupakan salah satu wujud nyata dari modenisasi koperasi.

“Bagus itu, sebuah terobosan luar biasa kalau menurut saya. Kami mengucapkan selamat untuk terobosan itu, semoga bisa berjalan dengan baik. Ke depan, diharapkan ada kesempatan untuk bekerja sama dengan LPDB-KUMKM,” kata Jaenal di Jakarta, Jumat (1/5).

LPDB-KUMKM sangat terbuka bila nanti diajak kerja sama dalam pemanfaatan platform meeting digital Kodi.id bagi mitra-mitra binaannya.

Sebab hadirnya platform tersebut akan memberikan keuntungan dimana akan memudahkan LPDB-KUMKM dalam memonitoring dan mengevaluasi mitra-mitra koperasi di Indonesia, terutama yang berada di daerah.

“Kami menyambut baik. Segala sesuatu yang memiliki nilai manfaat pasti kami terbuka. Apalagi bila sudah berjalan, LPDB-KUMKM dapat memantau seluruh mitra-mitranya di pelosok tanah air melalui media online. Hal ini pasti akan menghemat waktu dan biaya,” tutup Jaenal.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

19 menit yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

25 menit yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

9 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

11 jam yang lalu