PENDIDIKAN

Belajar via TVRI, Alternatif Pendidikan Tanpa Jaringan Internet

MONITOR, Jakarta – Belajar dari rumah menjadi rutinitas yang umum dilakukan anak-anak di Indonesia, tepatnya selama pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal itu membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan berbagai macam cara untuk memfasilitasi proses tersebut, salah satunya dengan meluncurkan program Belajar dari Rumah yang tayang di TVRI.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji menuturkan, Belajar dari Rumah via TVRI menjadi salah satu alternatif yang memungkinkan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang kesulitan akses Internet, baik karena ekonomi maupun letak geografis.

“Selama ini pembelajaran online itu limited akses, hanya dapat dijangkau di wilayah-wilayah yang ada jaringan internet, yang kedua kelompok masyarakat yang memiliki uang untuk membeli paket internet. Nah, pembelajaran lewat televisi ini menjadi alternatif bagi masyarakat,” ujarnya saat dihubungi MONITOR, Rabu (29/4).

Menurtnya, situasi pandemi seperti saat ini memang dapat digunakan oleh Kemendikbud untuk membuat terobosan-terobosan signifikan untuk dunia pendidikan. Selain memberi alternatif cara belajar yang efektif melalui jaringan internet maupun televisi, kondisi ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas guru-guru di Indonesia dalam hal penguasaan teknologi informasi.

“Saat ini kan kompetensi guru di Indonesia masih kompetensi offline, banyak yang masih belum memiliki kompetensi bagaimana menggunakan proses-proses pembelajaran dengan model jarak jauh, di rumah, tidak ada tatap muka, dan menggunakan instrumen-instrumen teknologi dan juga komunikasi,” tutur Ubaid.

Sebagai informasi, Program Belajar dari Rumah mulai tayang di TVRI pada Senin 13 April 2020 lalu. Program tersebut lahir sebagai respon Kemendikbud terhadap masukan dari Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja tanggal 27 Maret 2020. Rencananya program tersebut dapat terselenggara selama 3 bulan.

Recent Posts

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

1 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

5 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

6 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

7 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

9 jam yang lalu

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

18 jam yang lalu