MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan serta mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, untuk beribadah sesuai ketentuan yang berlaku saat ini. Utamanya, berpedoman pada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, kami mengajak ASN dan masyarakat agar dapat menjalankan ibadah dengan berpedoman sesuai instruksi dan imbauan ketentuan PSBB,” katanya, Selasa (28/4).
Idris mengatakan, terdapat beberapa aturan yang ditetapkan selama PSBB. Antara lain, melakukan ibadah salat tarawih di rumah, tidak melaksanakan buka puasa bersama yang memicu kerumunan serta tidak mudik atau pulang kampung.
“Jalankan semua ibadah di rumah saja. Hal tersebut tidak akan pengaruhi kualitas dan kuantitas ibadah kita. Mari ikuti anjuran PSBB,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, saat ini teknologi menjadi salah satu akses pemenuhan kebutuhan masyarakat. Saat ini, sambung dia, setiap orang bisa bersilaturahmi dengan memanfaatkan teknologi yang telah berkembang.
“Sekarang silaturahmi bisa melalui video call. Banyak aplikasi yang menyediakan fitur tersebut. Jadi, kita bisa tetap menjalin ukhuwah tanpa harus keluar rumah. Mudah-mudahan dengan kita taat aturan, pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya sedang berupaya…
MONITOR, Depok- Sebanyak 199 warga dari 278 bidang lahan atas nama Kementerian Agama berkumpul untuk…
MONITOR, Jakarta - Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah.…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan…
MONITOR, Jakarta - Upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian Industri Kecil Menengah (IKM) salah satunya…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mengapresiasi rencana Presiden Jokowi yang akan membentuk Satuan…