Presiden Joko Widodo/ Instagram
MONITOR, Jakarta – Memasuki hari keempat bulan Ramadhan, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pihaknya bersama DPR telah sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja yang menyangkut ketenagakerjaan.
Jokowi menyatakan, penundaan itu sudah disampaikan kepada DPR pekan lalu.
“Mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (27/4).
Dengan adanya penundaan itu, Jokowi mengatakan pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, termasuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.
“juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi…
MONITOR, Malang - Sebanyak 75 calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama dinyatakan siap…
MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…