Presiden Joko Widodo/ Instagram
MONITOR, Jakarta – Memasuki hari keempat bulan Ramadhan, Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa pihaknya bersama DPR telah sepakat untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja yang menyangkut ketenagakerjaan.
Jokowi menyatakan, penundaan itu sudah disampaikan kepada DPR pekan lalu.
“Mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (27/4).
Dengan adanya penundaan itu, Jokowi mengatakan pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, termasuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan.
“juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Ciputat resmi meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, berpandangan penyelesaian sengketa perbatasan antara Kamboja…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyelenggarakan…
MONITOR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cijurey yang berlokasi di Kecamatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah…