Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok: Tribun)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan semua elemen masyarakat dilarang mudik lebaran di saat pandemi Corona masih meningkat. Ditengah larangan tersebut, publik justru ramai mempersoalkan definisi mudik dan pulang kampung.
Pasalnya, dua istilah tersebut mencuat setelah Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan yang berbeda ketika diwawancara secara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4) lalu.
“Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung,” ujar Jokowi dalam wawancara tersebut.
Menurut Jokowi, pulang kampung berbeda dengan mudik. Ia mengatakan mudik dilakukan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara kegiatan ‘pulang kampung’ tidak terbatas pada momen Lebaran.
“Ya kalau mudik itu di hari Lebaran-nya, beda, untuk merayakan Idul Fitri. Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung,” terangnya.
Terkait perbedaan makna dua istilah ini, Politikus PKS Mardani Ali Sera pun angkat bicara. Ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan informasi kepada Istana agar mempertimbangkan laju pergerakan masal saat pandemi.
Ketua DPP PKS ini mengatakan, terlepas dari istilah yang digunakan, kegiatan perpindahan mobilitas penduduk itu riskan dan beresiko.
“Coba BNPB Indonesia informasikan pelan-pelan ke pembuat keputusan istana, apapun namanya, pergerakan masal zona merah ke desa, itu riskan dan beresiko,” ujarnya mengingatkan, Sabtu (25/4).
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…
MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…
MONITOR, Bantul — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pelatihan vokasi menjadi bekal penting bagi angkatan…