MONITOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat untuk mencegah meluasnya virus corona. Larangan mudik itu berlaku pada 24 April 2020. Namun, Kebijakan itu pun dinilai lambat dikeluarkan. Sebab, sudah banyak orang yang sudah mudik ke kampung halamannya.
Namun, ada satu hal yang menarik terkait kebijakan mudik tersebut. Kata mudik dan pulang kampung kini sedang viral loh dan ramai menjadi bahan obrolan di dunia maya.
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…