MONITOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat untuk mencegah meluasnya virus corona. Larangan mudik itu berlaku pada 24 April 2020. Namun, Kebijakan itu pun dinilai lambat dikeluarkan. Sebab, sudah banyak orang yang sudah mudik ke kampung halamannya.
Namun, ada satu hal yang menarik terkait kebijakan mudik tersebut. Kata mudik dan pulang kampung kini sedang viral loh dan ramai menjadi bahan obrolan di dunia maya.
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…
MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…