Senin, 25 November, 2024

Ma’ruf Amin Ungkap Alasan Pemerintah Larang Masyarakat Mudik

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah resmi mengeluarkan berupa larangan masyarakat untuk mudik lebaran ditengah pandemi Covid-19. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan upaya ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

“Pemerintah pusat memutuskan larangan mudik bagi seluruh masyarakat pada momen lebaran tahun ini. Keputusan Ini sebagai upaya mengurangi resiko penyebaran Covid-19,” ujar Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Ia menjelaskan, hal ini diputuskan setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.

Dimana, survey tersebut menyebutkan masih ada sekitar 24 persen yang ingin tetap mudik, dan 7 persen telah mudik.

- Advertisement -

“Masih terdapat 24 persen yang ingin tetap mudik, dan 7 persen telah mudik. Sehingga, masih ada angka besar sejumlah 24 persen tersebut yang memiliki potensi mobilitas ke daerah,” terang Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif ini.

Selain itu, Ma’ruf menuturkan keputusan ini diambil juga setelah pemerintah mulai menggulirkan bantuan sosial untuk wilayah DKI Jakarta, kemudian, disusul untuk wilayah Bodetabek.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER