MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Badan Legislatif (Baleg) untuk menunda pembahasan Omnibus Law terkait rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
“Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan,” kata Puan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4).
“Kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” tegasnya.
Menurut Puan, pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda, selain karena semua pihak sedang fokus penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama dari serikat pekerja.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas…
MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung…
MONITOR, Jakarta - Kampus Akademi Bisnis Lombok (AKBIL) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Strategi…
MONITOR, Banyuwangi - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi meninjau area pesawahan di Desa…
MONITOR, Jakarta - Koperasi adalah salah satu jenis usaha yang berperan penting untuk perekonomian masyarakat.…
MONITOR, Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) secara konsisten terus meningkatkan budaya mutunya. Hal tersebut diimplementasikan…