Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan lainnya (Foto: Satria Sabda/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Badan Legislatif (Baleg) untuk menunda pembahasan Omnibus Law terkait rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
“Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan,” kata Puan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4).
“Kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” tegasnya.
Menurut Puan, pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda, selain karena semua pihak sedang fokus penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama dari serikat pekerja.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
MONITOR, Jakarta - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan business matching yang telah dilaksanakan di Moskow pada 8 Desember…
MONITOR, Jakarta — Di tengah inflasi April 2026 yang tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan,…
MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian mempercepat pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) di Pulau Sumbawa, Nusa…
MONITOR, Jakarta — Tiga kementerian mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Usaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana Indonesia menerima hibah…