Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan lainnya (Foto: Satria Sabda/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Badan Legislatif (Baleg) untuk menunda pembahasan Omnibus Law terkait rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
“Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan,” kata Puan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4).
“Kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” tegasnya.
Menurut Puan, pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda, selain karena semua pihak sedang fokus penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama dari serikat pekerja.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…