Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan lainnya (Foto: Satria Sabda/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Badan Legislatif (Baleg) untuk menunda pembahasan Omnibus Law terkait rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
“Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan,” kata Puan usai menyerahkan bantuan sembako bagi warga sekitar kompleks parlemen dan karyawan DPR RI, di Gedung Nusantara III DPR RI, Kamis (23/4).
“Kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” tegasnya.
Menurut Puan, pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja ditunda, selain karena semua pihak sedang fokus penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat terutama dari serikat pekerja.
“Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…