MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI melalui Direktortat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menyerahkan Keputusan Menteri Agama RI tentang Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta baru sebanyak 17 lembaga. Dari 17 lembaga tersebut 3 lembaga berbentuk Institut dan 14 lembaga berbentuk Sekolah Tinggi.
Penyerahan KMA tersebut dilakukan secara online oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag hadir juga secara online Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Ph.D, Pimpinan Kopertais, Para Kasi dan pimpinan lembaga penerima KMA.
“Penyerahan KMA ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama kepada bapak/ibu pimpinan lembaga yang mengajukan proposal permohonan pendirian PTKIS baru. Bapak/Ibu sekalian diberi amanah untuk ikut serta melakukan penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia” ujar Arskal Salim saat menyampaikan arahan secara online, Rabu (22/04).
Direktur PTKI meminta para pimpinan PTKIS sebagai penyelenggara pendidikan tinggi turut serta berpartisipasi membantu program pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang dasar.
“Sebagai langkah nyata bagi penyelenggara pendidikan tinggi yang harus diperhatikan adalah kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan juga akreditasi BAN PT baik akreditasi program studi maupun Institusinya” pinta Arskal.
“Dalam suasana pandemi covid-19 ini semoga PTKIS bisa bertahan menghadapi tantangan ini yang akan berdampak kepada ekonomi dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran ke perguruan tinggi”, tambahnya.
Adib Abdushomad Kasudit Kelemabagaan dan Kerjasama menyampaikan bahwa meskipun kita sedang dalam kondisi pandemi covid-19 namun layanan terhadap tusi kami pastikan tetap berjalan, sehingga penyerahan KMA yang biasanya secara langsung saat ini kami sampaikan secara online.
“PTKIS yang hari ini mendapatkan KMA pendirian telah melalui proses yang terbuka dan transparan mulai sejak pengajuan proposal, desk evaluasi, visitasi dan validasi dari BAN PT serta dalam prosesnya juga melibatkan berbagai pihak lintas direktorat termasuk Biro HKLN Kemenag RI. Semoga ini tidak mengurangi hikmad kita dalam proses penyerahan KMA”, papar Adib.
KMA yang sudah terbit saat ini perlu kami sampaikan bahwa ini baru KMA terkait dengan Institusi dan akan ada KMA tentang program studi untuk masing masing lembaga yang masih proses memalui Subdit Akademik. Namun demikian sosialisasi keberadaan lembaga dengan dasar SK ini dipersilahkan sambil nunggu keluarnya KMA program studi .
KMA Institusi ini nanti akan kami kirimkan dalam bentuk file PDF ke masing-masing lembaga”, jelas Rafiq selaku Kasi Pembinaan Kelembagaan PTKIS.
Berikut Daftar PTKIS Baru:
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the…
MONITOR, Jakarta - Masa reses sidang II tahun 2025 ini benar-benar dimanfaatkan Siswanto untuk memperjuangkan…
MONITOR, Bekasi - Anggota Komisi V DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan pentingnya negara…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji…
MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian…