PARLEMEN

Pemerintah Larang Mudik, Ketua DPD Ingatkan Penyaluran Bansos Tetap Berjalan

MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 terus menuai perhatian publik.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti misalnya. Ia mengingatkan pemerintah, melalui kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terdampak.

“Saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak,” kata LaNyalla, di Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut dia, kebijakan larangan mudik tentu bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi wabah Wuhan ke daerah-daerah tujuan pemudik.

Kebijakan itu, sambung LaNyalla, juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Termasuk pelaksanaan PSBB di beberapa wilayah Indonesia.

Dalam kesempatannya itu, LaNyalla mengatakan mereka yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota.

“Ini menyangkut kebutuhan nyata masayarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar, yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,” paparnya.

Bahkan, senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kebijakan pelarangan mudik juga dianggap tepat. Dan ia meyakini, larangan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya konsumsi rumah tangga. Mengingat di daerah juga berlaku PSBB dan protokol kesehatan.

“Sehingga lebaran di kampung pun tidak akan di isi dengan acara-acara seperti sebelum masa pandemi Covid-19. Apalagi situasi ekonomi sedang susah,” ucapnya.

“Kalaupun ada pemudik yang ke daerah, kemungkinan juga tidak membawa uang untuk dibagi-bagi, karena sebelumnya sudah terdampak secara ekonomi.”

Dengan diterapkanya larangan mudik, lanjutnya, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan keputusan tersebut.

“Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi, serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya,” pungkasnya.

Recent Posts

745 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Nusantara Saat Libur Paskah 2026

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT)…

6 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Kewirausahaan Jadi Kunci Keberhasilan Hadapi Puncak Demografi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan penguatan…

8 jam yang lalu

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN-TKA 2026, Kemenag Dorong Transformasi Evaluasi Pendidikan Islam

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggelar Asesmen Nasional (AN) yang terintegrasi dengan Tes Kompetensi…

9 jam yang lalu

Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare

MONITOR, Pesawaran - Tim program kemitraan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) melaksanakan kegiatan monitoring kebun…

11 jam yang lalu

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS 2025/2026, Kemenag Tekankan Integritas dan Transformasi Digital

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN)…

12 jam yang lalu

Maxim Perluas Program Penghargaan Pengemudi, Dorong Kualitas Layanan Transportasi Online

MONITOR, Jakarta — Platform transportasi online Maxim terus memperkuat program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik…

12 jam yang lalu