PARLEMEN

Pemerintah Larang Mudik, Ketua DPD Ingatkan Penyaluran Bansos Tetap Berjalan

MONITOR, Jakarta – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 terus menuai perhatian publik.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti misalnya. Ia mengingatkan pemerintah, melalui kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terdampak.

“Saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak,” kata LaNyalla, di Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut dia, kebijakan larangan mudik tentu bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi wabah Wuhan ke daerah-daerah tujuan pemudik.

Kebijakan itu, sambung LaNyalla, juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Termasuk pelaksanaan PSBB di beberapa wilayah Indonesia.

Dalam kesempatannya itu, LaNyalla mengatakan mereka yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota.

“Ini menyangkut kebutuhan nyata masayarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar, yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,” paparnya.

Bahkan, senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kebijakan pelarangan mudik juga dianggap tepat. Dan ia meyakini, larangan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah, khususnya konsumsi rumah tangga. Mengingat di daerah juga berlaku PSBB dan protokol kesehatan.

“Sehingga lebaran di kampung pun tidak akan di isi dengan acara-acara seperti sebelum masa pandemi Covid-19. Apalagi situasi ekonomi sedang susah,” ucapnya.

“Kalaupun ada pemudik yang ke daerah, kemungkinan juga tidak membawa uang untuk dibagi-bagi, karena sebelumnya sudah terdampak secara ekonomi.”

Dengan diterapkanya larangan mudik, lanjutnya, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan keputusan tersebut.

“Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi, serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya,” pungkasnya.

Recent Posts

Ribuan Guru Ikuti Uji Pengetahuan PPG Mapel Umum 2025

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…

2 menit yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

6 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

8 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

9 jam yang lalu

Delegasi Parlemen Eropa Kagum Cara Indonesia Merawat Kerukunan

MONITOR, Jakarta - Delegasi Parlemen Eropa yang dipimpin Ketua Komite HAM, Arkadiusz Mularczyk, mengungkapkan kekaguman…

10 jam yang lalu

DPR Nilai Swasembada Beras Jadi Indikator Keberhasilan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan bahwa tercapainya…

11 jam yang lalu