Wali Kota Depok Mohammad Idris (Foto:Boy Rivalino/monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok telah memasuki hari ketujuh. Berdasar hasil pantauan yang dilakukan, terhitung sejak tanggal 15-19 April 2020 terjadi penurunan volume kendaraan sebanyak 11,43 persen.
“Tetapi pada tanggal 20 April terjadi peningkatan kembali volume kendaraan mobil dan motor,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (21/4).
Dikatakannya, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti, perpindahan penggunaan moda transportasi kereta ke moda transportasi mobil dan motor. Serta masih beroperasinya sejumlah kantor dan perusahaan di Jakarta.
Idris menyebutkan, selama penerapan PSBB, masih terdapat juga sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Antara lain tidak menggunakan masker dan sarung tangan.
“Pelanggaran terhadap aturan PSBB akan diberikan sanksi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2020 tentang wajib menaati peraturan terkait PSBB. Untuk saat ini pihak kepolisian masih memberlakukan sanksi berupa teguran,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja…
MONITOR, Aceh Tamiang - Taruna Akademi TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda…
MONITOR, Karimun - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia dalam kunjungan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menekankan pentingnya perubahan…
MONITOR, Jakarta - Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai magnet utama investasi dalam negeri.…