Wali Kota Depok Mohammad Idris (Foto:Boy Rivalino/monitor.co.id)
MONITOR, Depok – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok telah memasuki hari ketujuh. Berdasar hasil pantauan yang dilakukan, terhitung sejak tanggal 15-19 April 2020 terjadi penurunan volume kendaraan sebanyak 11,43 persen.
“Tetapi pada tanggal 20 April terjadi peningkatan kembali volume kendaraan mobil dan motor,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Selasa (21/4).
Dikatakannya, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti, perpindahan penggunaan moda transportasi kereta ke moda transportasi mobil dan motor. Serta masih beroperasinya sejumlah kantor dan perusahaan di Jakarta.
Idris menyebutkan, selama penerapan PSBB, masih terdapat juga sejumlah pengendara yang melanggar aturan. Antara lain tidak menggunakan masker dan sarung tangan.
“Pelanggaran terhadap aturan PSBB akan diberikan sanksi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2020 tentang wajib menaati peraturan terkait PSBB. Untuk saat ini pihak kepolisian masih memberlakukan sanksi berupa teguran,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025.…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025…
MONITOR, Bandung - Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian…
MONITOR, Bali - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut wirausaha…
MONITOR, Tangsel - Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah…