MEGAPOLITAN

Bertambah 24, Kasus Positif Corona di Depok Menjadi 222

MONITOR, Depok – Penyebaran virus Corona di Kota Depok kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok per 22 April 2020, terdapat 24 kasus baru terkonfirmasi positif, sehingga totalnya saat ini menjadi 222 orang.

Sementara, jumlah pasien positif yang sembuh masih sebanyak 13 orang. Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 1 menjadi 17 orang.

Kemudian, untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) belum mengalami perubahan, sama seperti sehari sebelumnya yakni 866 orang. 69 orang selesai pemantauan dan 797 orang masih dalam pemantauan.

Selanjutnya, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang sehari sebelumnya berjumlah 937 orang, bertambah menjadi 956 orang, 221 orang selesai pengawasan dan 735 orang masih dalam pengawasan.

Berikutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sehari sebelumnya berjumlah 2571 orang, bertambah menjadi 2582 orang, 752 selesai pemantauan dan 1830 orang masih dalam pemantauan.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

9 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

23 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

24 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

24 jam yang lalu