Categories: HUMANIORA

Khofifah: Jenazah Covid-19 Muslim Harus Dipastikan Disholatkan Sebelum Dimakamkan

MONITOR, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa minta dipastikan seluruh jenazah pasien Covid-19 muslim untuk disholatkan di RS Rujukan sebelum dimakamkan.

“Menyolati menjadi salah satu hak jenazah selain dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah. Meskipun hanya oleh satu orang, jenazah harus tetap disholati,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jum’at (17/4).

Namun demikian, Khofifah juga mewanti-wanti agar pihak yang melakukan pengurusan jenazah mengikuti protokol medis dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sholat jenazah, kata dia, harus dengan tetap menjaga diri dari penularan virus, sehingga lokasi sholat harus dilakukan di tempat yang aman dari penularan Covid-19 tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Khofifah, telah mengeluarkan fatwa Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat. Karenanya, hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan.

“Juga agar keluarga jenazah merasa tenang, karena dalan protokol pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh petugas medis. Keluarga tidak diperkenankan mengurus jenazah tersebut,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Khofifah menegaskan semua jenazah korban Covid-19 telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga dipastikan tidak menularkan pada manusia setelah dikubur.

“Tidak ada satupun orang yang ingin terkena musibah ini. Siapa pun bisa terkena tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat. Jadi sudah sewajarnya kita saling tolong menolong. Tunaikan hak jenazah sebaik mungkin,” ujarnya.

“Jangan sampai kita menambah duka yang semakin mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan. Kedepankan rasa kemanusiaan kita ditengah situasi darurat ini,” tambah Khofifah.

Khofifah menuturkan untuk memutus rantai penularan Covid-19, mustahil pemerintah dan forkopimda bekerja sendiri. Menurutnya, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan tokoh agama, relawan dan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain. (*)

Recent Posts

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

3 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

6 jam yang lalu

Polusi Udara Meningkat di Jakarta, DPR: Cerminan Buruknya Tata Kelola Emisi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…

7 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Apresiasi Langkah Kementan Kendalikan PMK

MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…

8 jam yang lalu

Deklarasikan Diri Jadi Kabupaten UMKM, Wamen Helvi Apresiasi Inisiatif Pemda Situbondo

MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…

8 jam yang lalu

Puan Dorong Pemerintah Bertindak Soal Ancaman Gugatan Brasil Terkait Kematian Turis Juliana di Rinjani

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…

12 jam yang lalu