PARLEMEN

Baleg DPR Minta RUU Cipta Kerja Jangan Dipolitisasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai komoditi politik demi kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian bangsa maju.

Hal ini disampaikan Firman menyikapi pernyataan kelompok tertentu yg menilai DPR dan pemerintah tidak punya hati karena menyepakati omnibus law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di tengah pandemi virus Corona.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja dinilai menjadi langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk utuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 virus corona. Firman pun menekankan, pemerintah harus segera merespon dampak ekonomi tersebut.

“Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja dan jangan juga ini dijadikan komoditi politik. Seharusnya RUU ini betul-betul dijadikan kepentingan nasional. Apalagi RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini,” jelas Firman di Jakarta, Rabu (15/4).

Menurutnya, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh negara-negara yang terdampak dan tanpa kecuali termasuk Indonesia dan harus direspon cepat yang terkait permasalahan ekonomi ini dengan segera. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.

“Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” kata politikus Golkar ini.

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati omnibus law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg) di tengah pandemi virus Corona. DPR dinilai tidak punya hati nurani.

Recent Posts

Perempuan dan Ruang Publik: Diskusi Resonara Soroti Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…

19 menit yang lalu

Kemenag Terbitkan Panduan Ramadan 2026, Masjid Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…

2 jam yang lalu

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan di Bogor

MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…

3 jam yang lalu

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

5 jam yang lalu

Puan Tegaskan APBN 2026 Instrumen Penjaga Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…

6 jam yang lalu

Kemenperin: Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menyiapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta…

7 jam yang lalu