Jumat, 22 November, 2024

Baleg DPR Minta RUU Cipta Kerja Jangan Dipolitisasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, meminta semua pihak untuk tidak menjadikan omnibus law RUU Cipta Kerja sebagai komoditi politik demi kepentingan kelompok tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian bangsa maju.

Hal ini disampaikan Firman menyikapi pernyataan kelompok tertentu yg menilai DPR dan pemerintah tidak punya hati karena menyepakati omnibus law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di tengah pandemi virus Corona.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja dinilai menjadi langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk utuk membuat rencana kerja dan memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19 virus corona. Firman pun menekankan, pemerintah harus segera merespon dampak ekonomi tersebut.

“Jadi semua pihak saya minta jangan berasumsi yang tidak-tidak terkait RUU Cipta Kerja dan jangan juga ini dijadikan komoditi politik. Seharusnya RUU ini betul-betul dijadikan kepentingan nasional. Apalagi RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini,” jelas Firman di Jakarta, Rabu (15/4).

- Advertisement -

Menurutnya, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh negara-negara yang terdampak dan tanpa kecuali termasuk Indonesia dan harus direspon cepat yang terkait permasalahan ekonomi ini dengan segera. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.

“Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” kata politikus Golkar ini.

Diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati omnibus law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di Badan Legislasi (Baleg) di tengah pandemi virus Corona. DPR dinilai tidak punya hati nurani.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER