Sabtu, 23 November, 2024

GMNI: Pendemi Covid-19 Momentum Berantas Pemburu Rente Industri Kesehatan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyoroti tingginya potensi praktik perburuan rente ditengah meningkatnya kebutuhan nasional dan impor terhadap alat kesehatan dan produk farmasi ditengah merebaknya pendemi Covid-19.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengatakan dengan meningkatnya impor akan alat kesehatan dan produk farmasi seringkali dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengeruk keuntungan di tengah pendemi Covid-19 yang sedang menimpa rakyat Indonesia.

“Tak menutup kemungkinan tingginya kebutuhan dan impor dimanfaatkan segelintir orang untuk melakukan praktik perburuan rente guna mengeruk keuntungan melalui praktek kartel,” ungkap Arjuna

Menurut Arjuna, peristiwa semacam itu bukanlah hal yang tabu bagi industri kesehatan di Tanah Air. Ia mengungkapkan di tahun 2015 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pernah mengendus kartel di sektor kesehatan dengan sejumlah perusahaan farmasi menguasai pangsa pasar sebesar 70 persen dan 30 persen. Obat-obatan dengan resep dokter berkontribusi sebesar 59 persen dan obat bebas atau generik sebesar 41 persen dari keseluruhan pasar.

- Advertisement -

“Praktik perburuan rente melaui kartel semacam itu bukan hal yang tak mungkin. Industri kesehatan dan farmasi yang nyaris bahan baku dan produknya hampir seratus persen impor sangat rawan dengan praktek perburuan rente dan kartelisasi,” tegas Arjuna

Arjuna juga menambahkan kelangkaan dan melambungnya harga masker, APD dan hand sanitizer hingga multivitamin di pasaran kemungkinan besar adanya praktik perburuan rente melalui penimbunan. Data Bareskrim Polri menemukan 822 kardus masker yang ditimbun dengan jumlah 61.550 lembar masker serta 138 kardus sanitizer di sejumlah daerah.

“Praktik persaingan tidak sehat di tengah kondisi bangsa sedang di Landa wabah penyakit sangat tidak beradab dan tidak berprikemanusiaan,” tambah Arjuna

Maka GMNI mendorong pemerintah untuk segera membersihkan tata niaga industri kesehatan dan farmasi dari praktik perburuan rente dan kartel. Sehingga negara bisa lebih responsif dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Menurut Arjuna, tindakan perburuan rente sangat bertentangan dengan Nasionalisme Indonesia. Karena menurut Arjuna, di tengah kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sedang menderita akibat wabah penyakit ada sejumlah pihak yang hanya memikirkan keuntungan sendiri.

“Tindakan perburuan rente sangat bertentangan dengan Nasionalisme kita. Mereka mengeruk keuntungan sendiri ditengah kondisi bangsa dan rakyat sedang menderita akibat wabah Covid-19. Sehingga praktik perburuan rente melemahkan Negara dan bangsa secara keseluruhan. Mereka adalah kaum predator. Musuh sejati Nasionalisme kita, musuh sejati rakyat Indonesia,” tutup Arjuna

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER