BERITA

Hari Kedua PSBB, Warga Depok Masih Banyak Langgar Aturan

MONITOR, Depok – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok pada hari kedua, tak banyak perubahan. Pemerintah Kota Depok kembali mengingatkan kepada warga Depok untuk konsisten menaati PSBB, guna menekan penularan virus corona yang masih terjadi dan cakupannya semakin meluas.

“Saat ini, perkembangan kasus positif, OTG, ODP dan  PDP terus bertambah, serta menyebar di seluruh wilayah di Kota Depok dan penularannya sudah melalui transmisi lokal, di samping import case,” kata Walikota Depok Mohammad Idris dalam rilis terbaru, Kamis (16/4/2020).

Menurut dia, saat ini Depok sedang berada pada masa PSBB, akan tetapi berdasarkan pengamatan masih banyak warga  yang melanggar dan masih perlu mendapatkan edukasi karena belum dapat melaksanaan PSBB secara konsisten. Sehingga, kasus positif Covid-19 di Depok masih terus bertambah.

Dari pemantauan di lapangan, sepanjang Jalan Margonda-Flyover UI lalu lintas masih ramai, bahkan cenderung padat pada pagi hingga siang. Puluhan ojol masih menarik penumpang, dan sebagian berkerumun di depan Margo City.

Di Jalan Arief Rahman Hakim, lalu lintas juga padat. Check point polisi di pertigaan Jalan Arief Rahman Hakim-Margonda, aparat gabungan malah terlihat santai duduk di bawah tenda.

Kondisi ini harus dihentikan secara bersama-sama, yang salah satunya melalui PSBB, yani dengan menjalankan ketentuan untuk belajar di rumah, ibadah di rumah, keluar rumah wajib pakai masker, motor tidak berboncengan, angkutan umum hanya kapasitas angkut 50%.

“Jaga jarak, jangan berkerumun lebih dari lima orang, dan lain-lain. Kami menyerukan untuk bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 ini dan aktifkan segera Kampung Siaga Covid-19 di masing-masing RW,” imbau Idris.

Hari ini, Idris juga meninjau lokasi check point pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memberikan sosialisasi kepada warga yang melintas di Simpang Siliwangi arah jalan Margonda Depok.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

6 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

6 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

14 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

16 jam yang lalu