Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Rieke Diah Pitaloka (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk memperbaiki draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja saat ini. Dimana, kata Rieke, draf tersebut dibuat sebelum wabah Covid-19 menjangkit di Indonesia.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai, masih ada beberapa pasal yang janggal dan tidak bisa langsung disetujui, sehingga pembahasan RUU ini sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Draft ini kalau tidak salah dibuat sebelum adanya covid-19, sehingga dalam proses kita menyerap aspirasi dari publik baik kiranya kita juga memberi kesempatan kepada pemerintah manakala mau menarik drafnya atau memperbaiki draf yang ada,” ujar Rieke Diah Pitaloka, dalam keterangannya.
Rieke mengatakan, dalam pembuatan daftar inventarisasi masalah (DIM), dirinya perlu mendengar berbagai masukan dari publik serta harus melakukan check and recheck secara mendalam.
“Ini perlu di check and recheck secara lebih mendalam lagi. Saya yakin pembentukan panja ini bukan berarti otomatis DIM ada, otomatis pembahasan terjadi,” pungkasnya.
MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…
Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…
MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…