BERITA

Warga Jabar Korban Covid-19 Dapat Bantuan Rp 3,2 T

MONITOR, Depok – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan pihaknya telah mengalokasikan dana bantuan untuk warga Jawa Barat sebesar Rp 3,2 triliun selama wabah Covid-19.

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat memantau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Rabu (15/4/2020).

“Nantinya bantuan tersebut difasilitasi oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris dan akan dilaksanakan dari Palang Merah Indonesia (PMI) atau kantor-kantor kemanusiaan yang ada di Kota Depok,” kata Ridwan Kamil.

Bantuan tersebut bernilai Rp 500.000 yang dikombinasikan antara sembako dan uang tunai.

“Bantuan ini berlangsung selama 4 bulan di kalikan Rp 500.000, totalnya Rp 3,2 triliun,” kata Emil

Pria yang akrab disama Emil ini menegaskan bantuan itu diperuntukkan untuk warga Depok agar tidak kelaparan selama wabah ini.

“Intinya tidak boleh ada orang yang kelaparan di Depok. Untuk kuotanya nanti menyesuaikan dengan data dari Pak Wali,” kata Emil Kamil kepada wartawan.

Recent Posts

Puan: Guru Pahlawan Penjaga Nyala Pelita Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024…

43 menit yang lalu

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

2 jam yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

3 jam yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

4 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

5 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

5 jam yang lalu