HEADLINE

Ini Mekanisme Penyaluran BLT Dana Desa bagi Terdampak Covid-19

MONITOR, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan segera menyalurkan Dana Desa dengan bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat desa yang terdampakwabah Virus Corona (Covid-19).

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp 1,8 juta. Dana tersebut dapat dicairkan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

“Ini sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat apalagi minggu ke tiga bulan April sudah masuk bulan Ramadhan,” ungkap Menteri Halim saat sosialisasi BLT Dana Desa kepada pemerintah daerah melalui teleconference, Rabu (15/04/2020).

Menteri Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan, BLT Dana Desa tersebut akan fokus kepada warga desa terdampak Covid-19 yang selama ini belum dicover program lain dari pemerintah.

Gus Menteri menginginkan semua warga desa khususnya yang terdampak Covid-19 ini dapat terbantu dengan peralihan dana desa ke bantuan langsung, sehingga uangnya bisa dibuat untuk kebutuhan sehari-hari khususnya di bulan suci Ramadhan.

“BLT Dana Desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Menteri kembali menekan Kepala Desa bersama pemerintah daerah segera mendata warga desa yang dianggap layak mendapat BLT Dana Desa tersebut, untuk pulau Jawa ditargetkan 1 hingga 2 hari kedepan bisa rampung sehingga dananya dapat segera dicairkan.

“Tolong dilakukan pendataan secepat mungkin kalau bisa dalam waktu 1-2 hari ini di pulau jawa sudah selesai pendataan supaya bisa dilihat berapa kapasitas yang harus ditangani oleh desa,” pungkasnya.

Pijakan hukum penyaluran BLT ini pada Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Program Padat Larya Tunai Desa sebagai operasional Permendes ini.

Recent Posts

Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta untuk Pura dan Korban Banjir di Bali

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyapa dan menemui masyarakat Bali yang terdampak banjir…

1 jam yang lalu

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan Nelayan Banten

MONITOR, Banten - Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur KN. Tanjung Datu-301 dengan menggelar…

4 jam yang lalu

Komisi III Dorong RKUHAP Atur Batas Waktu, Persempit Ruang Transaksional

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…

12 jam yang lalu

Industri Olahraga Berdaya Saing di Kancah Dunia Meningkat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…

15 jam yang lalu

TNI Bagikan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…

17 jam yang lalu

Menag: Ormas Sebagai Instrumen Penting Pemersatu Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…

18 jam yang lalu