Ilustrasi para karyawan di sebuah industri (dok: istimewa)
MONITOR, Depok – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto, menyebut kegiatan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk karyawan perusahaan di Kota Depok sudah berjalan efektif. Terbukti dari jumlah 1.758 perusahaan yang ada, 90 persen di antaranya telah menerapkan aturan tersebut.
“Kalau kegiatan WFH, hampir semua dipastikan sudah menerapkan, kecuali yang bertugas di bidang produksi karena tidak bisa dikerjakan dari rumah. Namun, yang dilakukan adalah menjaga jarak (physical distancing) antar setiap pekerja,” katanya, Rabu (15/4).
Selain itu, lanjut dia, bagi perusahaan yang tidak dapat melaksanakan WFH, wajib melaksanakan beberapa aturan yang berlaku. Seperti penerapan jam kerja dengan sistem shif sehingga ada jarak antar pegawai.
“Biasanya kan rata-rata hanya dua shif per hari. Saat ini dibuat menjadi tiga shif. Ini sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Manto berucap, pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan. Jika terdapat perusahaan yang melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi administrasi.
“Terus kita evaluasi. Bukan tidak mungkin, perusahaan yang tidak patuh, kita tahan sertifikasinya atau bahkan cabut izinnya,” katanya.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…