BERITA

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Anies Disarankan Pakai Dana dari Pengembang

MONITOR, Jakarta – Menghadapi dampak ekonomi akibat wabah Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus menyiapkan dana yang tidak sedikit. Mengingat sampai saat ini belum ada tanda-tanda Wabah Covid-19 ini akan berakhir.

Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) pun menyarankan Anies untuk menggunakan dana dari pengembang dan pengusaha yang menjalankan usahanya di Jakarta, agar orang nomor satu di Jakarta itu tak pusing dalam menyiapkan anggaran bagi warga terdampak.

Dana dari pengusaha atau pengembang tersebut diambil berdasarkan tunggakan kewajiban mereka yang harus dibayar kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Yang saya tahu, hingga saat ini masih banyak pengusaha yang belum menyerahkan menyerahkan Fasos/Fasum dan yang belum membayar denda atas pelanggaran koefisien lantai bangunan (KLB), koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien dasar hijau (KDH) dan ketinggian bangunan (KB), atas bangunan yang mereka dirikan,” ujar Ketua KATAR, Sugiyanto, melalui sambungan telponnya kepada MONITOR, Rabu (15/4).

Menurut Sugiyanto, pengembang pemegang surat izin penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT), atau pengembang yang mengelola lahan seluas 5.000 m2 ke atas, dibebani kewajiban untuk menyerahkan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) kepada Pemprov DKI.

Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, pengusaha yang melanggar KDB, KLB, KDH dan KB dapat dikenai sanksi/denda sebagaimana diatur dalam Perda tersebut.

“Kalau kewajiban itu dapat ditagih, nominalnya mungkin bisa mencapai Rp100-400 triliun,” ujarnya.

Kata Sugiyanto, di era Gubernur Ahok, dari dana KLB saja dananya dapat dibangun Simpang Susun Semanggi dengan biaya Rp345 miliar lebih.

“Dan saya percaya itu belum semuanya tertagih kalau dilihat dari masifnya pembangunan di Ibukota, sehingga provinsi ini menjadi hutan beton dan rawan banjir,” tegasnya.

Untuk kewajiban menyerahkan fasos/fasum, lanjut Sugiyanto, Pemprov DKI dapat mengkonversinya dengan uang cash agar dapat digunakan untuk menangani biaya percerpatan penanganan Covid-19.

Recent Posts

Industri Alat Kesehatan RI-Turki Jalin Kerja Sama Senilai USD 10,5 Juta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya…

2 jam yang lalu

Badan Karantina Indonesia Perkuat Sistem Ketelusuran Ekspor SBW ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…

12 jam yang lalu

Pertamina dan Polri Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…

13 jam yang lalu

Dibuka Seleksi Terbuka Eselon II Kemenag, Ini Formasinya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia Best TJSL in Toll Road Sector 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…

13 jam yang lalu

Jaga Produksi Pangan, Mentan Amran Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan

MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…

15 jam yang lalu