Kamis, 2 Mei, 2024

Baleg Sepakat Bentuk Panja Omnibus Law Cipta Kerja

MONITOR, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja). Hal ini disampaikan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (15/4).

Ia mengatakan, dalam pembentukan Panja diharapkan setiap fraksi mengirimkan anggotanya sebagai perwakilan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Saya yakin semua fraksi mengirimkan nama, jika ada fraksi yang tidak mengirimkan nama, itu menjadi hak masing-masing fraksi,” kata Supratman.

Politikus Gerindra ini memaparkan, Panja nantinya terdiri dari 35 anggota dan lima orang pimpinan. Di mana, imbuh dia, Panja akan membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU tersebut.

- Advertisement -

Dalam rapat kerja dengan pemerintah, ucapnya, dua fraksi menolak untuk pembahasan RUU Cipta Kerja pada situasi pandemi virus corona atau covid-19.

Fraksi Demokrat, yang diwakilkan Hinca Panjaitan mengatakan, pada saat inj sebaiknya semua pihak untuk fokus penanganan virus covid-19 terlebih dahulu, bukan membahas RUU Cipta Kerja.

“Oleh karena itu, Fraksi Demokrat meminta pimpinan (Baleg) untuk menunda saja dulu ini, kita fokus pada penanganan masalah di lapangan yang menyentuh masyarakat banyak,” sebut Hinca.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Baleg DPR Adang Daradjatun dari Fraksi PKS menyebut, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan saat ini, maka masyarakat akan menilai pemerintah dan DPR tidak memiliki empati serta menanfaatkan situasi pandemi virus covid-19.

“Jadi kami Fraksi PKS keberatan membahas RUU Cipta Kerja dan meminta penundaan pembahasannya, hingga Presiden secara resmi mengumumkan wabah covid-19 telah berakhir,” tutup Adang.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER