BERITA

Selama Masa PSBB, Operasional Pasar Tradisional dan Modern di Depok Dibatasi

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membuat sejumlah aturan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai 15 April 2020. Salah satunya yakni membatasi jam operasional pasar tradisional dan ritel atau toko modern.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi Hasan, mengatakan pengaturan jam operasional pasar tradisional dan ritel tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 22 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan virus Corona (Covid-19) di Kota Depok.

“Pasar tradisional dibuka mulai pukul 03.00 hingga 15.00 WIB, pedagang eceran dan minimarket pukul 08.00-20.00 WIB. Sedangkan ritel, grosir, hypermart, supermarket, dan toko swalayan dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB,” katanya, Selasa (14/4).

Zamrowi merinci, terdapat sebanyak 23 supermarket dan 519 minimarket di Kota Depok. Sedangkan, pasar tradisional sebanyak sembilan pasar.

“Semua toko modern dan pasar wajib mengikuti aturan ini. Bagi yang tidak menaati akan dikenakan sanksi tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini sejumlah pasar tradisional telah menerapkan belanja secara dalam jaringan (daring) atau online. Untuk itu, dia meminta masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan tersebut demi meminimalisir kerumunan.

“Kami imbau masyarakat untuk membantu pemerintah dengan menaati peraturan yang sudah ditetapkan. Apabila terpaksa keluar rumah, agar tetap jaga jarak fisik dan menggunakan masker,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Gencarkan Pelestarian Lingkungan lewat Masjid, KUA serta Wakaf Hutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…

3 jam yang lalu

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

5 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

5 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

6 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

8 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

15 jam yang lalu