Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok: CNBC)
MONITOR, Jakarta – Dalam masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini, pergerakan masyarakat di Ibu Kota ternyata masih tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Polda dan TNI telah menyiagakan sejumlah check point untuk mengawasi jalannya masa PSBB di beberapa wilayah perbatasan.
Rinciannya, sebanyak 11 check point di perbatasan, 13 check point di stasiun dan terminal, 5 check point di pintu masuk tol, dan 4 check point di dalam kota.
“Secara bertahap kita akan tambah check point. Begitu PSBB sinkron, maka proses penindakan atas pelanggaran jauh lebih leluasa. Kita akan tindak tegas semua yang melanggar aturan di PSBB,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mengakui, pada saat pemberlakuan PSBB di Jakarta, pergerakan masyarakat tinggi dari luar ke dalam wilayah Jakarta masih sangat tinggi pada hari Senin (13/4) kemarin. Sementara, wilayah penyangga yang terdiri atas Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten belum menerapkan PSBB.
“Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita. Insya Allah, Rabu (15/4) di Jabar sudah melaksanakan, mudah-mudahan di Banten segera, sehingga penegakan aturan menjadi jauh lebih mudah,” pungkas Anies.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…