Eks Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto (dok: Satria Sabda/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan usulan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini Wali Kota Pekanbaru, Riau, pun melakukan hal serupa. Permintaan penerapan PSBB di Pekanbaru pun telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 yang diterbitkan pada tanggal 12 April 2020, Menkes Terawan menyetujui permintaan tersebut. Sehingga, PSBB di Pekanbaru bisa diterapkan seiring meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 yang signifikan.
“Beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan,” kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (13/4) kemarin.
Terawan mengatakan, PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Ini diputuskan usai dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Selain itu, Menkes mendorong Pemerintah Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief menyambut kedatangan…
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…