BERITA

Sikapi Wabah Covid-19, MUI Ajak Umat Islam Maknai sebagai Rahmat

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan munculnya wabah Coronavirus atau Covid-19 bisa menjadi bala bencana ataupun rahmat bagi umat manusia. Menurut Asrorun, hal itu tergantung bagaimana cara seseorang menyikapinya.

Untuk itu, ia pun mengajak kepada seluruh umat muslim Tanah Air agar menjadikan wabah Covid-19 sebagai bentuk rahmat dengan memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.

“Bagaimana kita secara bersama-sama memastikan bahwa wabah Covid-19 ini sebagai rahmat bagi kita untuk memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama,” ungkap Asrorun dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4).

Selain itu, MUI juga mengajak umat muslim Tanah Air untuk menyongsong ramadan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.

“Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadan). Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di Sisi Allah SWT. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” kata Asrorun.

Adapun melalui pemahaman makna dari syariat islam, maka umat muslim sudah sepatutnya melihat bahwa hal tersebut merupakan sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.

“Bagaimana etos keagamaan ramadan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” imbuh Asrorun.

Ibadah ramadan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan.

Melalui kesempatan tersebut, sekali lagi MUI menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah.

“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Soroti Digitalisasi Pemerintah Desa, Usulkan Dashboard Besar Terintegrasi Semua Instansi

MONITOR, Jakarta -Komisi II DPR memberi catatan kritis atas program  digitalisasi pemerintahan desa. Program digitalisasi…

3 jam yang lalu

Rakernas BP4 2025, Menag Rekomendasikan 11 Strategi Mediasi untuk Tekan Angka Cerai

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan…

5 jam yang lalu

DPR Tegaskan Perjuangan Paus Fransiskus Bagi Palestina Harus Dilanjutkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya…

5 jam yang lalu

Panen Demplot Bersama Petani, Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan

MONITOR, Indramayu - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong penerapan…

6 jam yang lalu

Kosmetik Berbahaya Marak di Pasaran, Puan: Perlindungan Konsumen Harus Dijamin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan 16 item kosmetik yang terbukti…

9 jam yang lalu

Pasca Lebaran Roojai Catat Klaim Asuransi Mobil Melonjak, Apa Penyebabnya?

MONITOR, Jakarta - Lebaran selalu identik dengan mudik, tradisi tahunan yang membuat jutaan orang pulang…

10 jam yang lalu