Jumat, 22 November, 2024

BBM untuk Rakyat Harus Turun

MONITOR, Jakarta – Di tengah situasi darurat wabah coroana covid 19 yang memberikan dampak ekonomi masyarakat dan kondisi hari ini harga minyak dunia sedag turun secara drastis sebut saja West Texas Intermediate (WTF) yang turun ke level USD 24 per barel dan jenis Brent Crude di level USD 31 per barel, pemerintah diminta untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM.

Terkait dengan hal tersebut, Mantan Menteri ESDM, Rudi Rubiandini mengatakan penyesuaian harga BBM naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan yaitu setiap periode dua minggu sekali, sehingga tidak menghilangkan kepercayaan konsumen dalam hal ini masyarakat pada pemerintah, yang selama ini dilakukan pada tanggal 1 atau 15 setiap bulannya.

“Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak,” kata Rudi melalui keterangan tertulisnya. Senin (13/4/2020).

“Namun kita harus bijak menyikapi nilai jualnya kepada masyarakat, di satu sisi jangan sampai ada kesan mengeksploitasi masyarakat dengan memberi harga terlalu tinggi jauh dari nilai keekonomian, juga jangan terlalu rendah sehingga membutuhkan subsidi yang tinggi dari pemerintah,” tambah Rudi yang juga mantan Kepala SKK Migas itu.

Rudi menerangkan bila menggunakan paramater baru yang sedang terjadi, yaitu USD senilai Rp. 16.000 dan harga minyak 35 USD per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp. 3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan PPn maka bisa menjadi Rp. 4.500, bila ditambah keuntungan Pertamina 10% maka akan menjadi seharga Rp. 5.000.

“Untuk menjaga kelangsungan tugas pertamina menjaga satu harga sampai ke pelosok ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp. 500 sampai 1000 per liter BBM,” ungkapnya.

“Artinya harga yang dijual ke masyarakat Rp. 5.500 sampai Rp. 6.000 adalah harga yang sudah memasukan segala mancam aspek sehingga pertamina mendapat perlindungan dan masyarakat juga membeli dengan harga yang wajar dan masih terjangkau,” tegasnya.

Rudi mencontohkan sebagai perbandingan, saat ini di negara tetangga Malaysia harga Ron 95 (Pertamax) adalah 1,25 Ringgit  atau setara dengan Rp. 4.500 per liter. Jadi wajar kalau di Indonesia dijual dengan harga Rp. 5.500.

“Jangan sampai anugerah harga minyak dunia turun tidak dirasakan dan dinikmati masyarakat Indonesia, tetapi hanya dinikmati oleh pemerintah dan BUMN nya saja,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER