Categories: PERISTIWA

Satelit Pengganti Palapa D Gagal Orbit, Layanan TV dan Radio Terancam?

MONITOR, Jakarta – Di tengah suasana berkabung pandemi Corona, Indonesia dilanda masalah dalam peluncuran satelit domestiknya. Satelit Nusantara Dua yang diluncurkan dari Satellite Launch Center (XLSC), Xichang, Tiongkok Kamis (9/4) pukul 19.46 waktu setempat gagal mengorbit.

PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) Indosat telah bekerja sama dengan PT Palapa Satelit Nusa Sejahtera (PSNS) rencannya akan meletakkan satelit baru di orbit 113, menggantikan Palapa D.

Presiden Direktur PT Palapa Satelit Nusa Sejahtera (PSNS) Johanes Indri Trijatmodjo, pemilik Satelit Nusantara Dua menjelaskan, “Proses pelepasan satelit dari roket pendorong pertama berjalan dengan baik namun terjadi anomali ketika memasuki tahap pelepasan roket tingkat tiga sehingga satelit tidak bisa mencapai orbitnya,” katanya, seperti dikutip dari CCTV, Jumat (10/4/2020).

Resiko kegagalan peluncuran satelit itu, masih ditanggung asuransi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan satelit yang hilang itu seharusnya menggantikan Satelit Palapa D di orbit 113 derajat bujur timur, yang melayani penyiaran televisi dan radio.

“Satelit Palapa D masih melayani 23 lembaga penyiaran televisi dan delapan radio akan pension pada selambatnya akhir Juli 2020 mendatang, ” jelas Johnny, Jumat (10/4).

Akibat kegagalan tersebut, Kemenkominfo akan memastikan kelanjutan pelayanan Satelit Palapa D, terutama untuk penyiaran televisi. Termasuk menindaklanjuti permasalahan regulasi satelit internasional.

“Permasalahan ini tentu akan diantisipasi oleh Kominfo ke Internasional Telecomunication Union,” kata

Kemenkominfo juga bekerja sama dengan operator-operator satelit untuk memastikan bahwa layanan penyiaran televisi dan radio yang selama ini didukung Satelit Palapa D tetap terjamin pemancarannya.

“Kementerian Kominfo juga akan menyampaikan di forum internasional ITU agar kegagalan Satelit Nusantara Dua tidak memberikan dampak yang merugikan baik penggunaan filing satelit Indonesia, sehingga Indonesia mempertahankan hak penggunaan satelit di slot orbit 113 bujur timur,” jelas Johnny.

Dengan kerja sama baik operator seluler maupun bersama mitra PSNS dipastikan tidak ada interupsi pelayanan satelit kepada perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga penyiaran.

Recent Posts

Menag Minta Penyuluh Lintas Agama Jadi Duta Perdamaian, Rawat Persaudaraan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta penyuluh lintas agama untuk menjadi duta perdamaian…

7 jam yang lalu

Kasum TNI Tegas Penertiban Hutan Bukan Serampangan, Semua Tahapan Terukur dan Terkoordinasi

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa…

9 jam yang lalu

Komisi IX DPR Kawal RUU Transportasi, Pastikan Jaminan Perlindungan Ojol Sebagai Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut baik percepatan pembahasan…

11 jam yang lalu

Hilirisasi UMKM Tak Lagi Manual, Kementerian UMKM Tekankan Pemanfaatan Teknologi Digital

MONITOR, Bandung - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital…

12 jam yang lalu

Soroti Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi, DPR: Banyak Kasus yang Lebih Urgent untuk Ditindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti isu Tentara Nasional Indonesia…

13 jam yang lalu

Komisi IV DPR Akan Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan…

13 jam yang lalu