Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari bahwa APBN 2020 adalah instrumen sangat penting dan vital dalam menghadapi ancaman Covid-19. Ia mengatakan, saat ini kebutuhan belanja negara meningkat signifikan untuk menangani masalah kesehatan akibat wabah pandemi ini.
Selain menggelontorkan bantuan di bidang kesehatan seperti pengadaan alat kesehatan, APD, insentif tenaga medis, kesiapan rumah sakit, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah juga memberikan bantuan sosial yang diperluas, melindungi UMKM dan dunia usaha.
Sementara itu, kata dia, penerimaan negara mengalami tekanan karena kondisi dunia usaha dan harga komoditas merosot. Tekanan terhadap APBN 2020 akan menghasilkan defisit meningkat yang diperkirakan mencapai 5.07% PDB.
Sri Mulyani menegaskan, hal itulah yang mendorong pemerintah untuk menerbitkan Global Bond atau surat utang negara sebesar 4,3 miliar USD.
“Kemarin pemerintahan telah berhasil menerbitkan Global Bonds atau surat utang negara sebesar 4,3 miliar USD dengan 3 jenis tenor yaitu 10.5 tahun, 30,5 tahun dan untuk pertama kalinya diterbitkan tenor 50 tahun,” kata Sri Mulyani dalam laman resmi Instagramnya, Rabu (8/4).
Bahkan ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara Asia pertama yang mampu menerbitkan Global Bonds sejak terjadinya pandemic Covid-19.
“Ini menunjukkan masih adanya kepercayaan pasar keuangan global atas pengelolaan kebijakan APBN yang prudent dan kebijakan makro yang baik (sound). Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk menjaga prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi dalam menjaga APBN yang sustainabel,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - Empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) masuk dalam jajaran 10 besar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat langkah pengendalian Avian Influenza…
MONITOR, Lumajang - Sumur-sumur warga mulai mengering akibat musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut membuat masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan…
MONITOR, Jakarta - Komite Nasional Haji (Komnas Haji) menilai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)…