BERITA

Dukung PSBB, Politikus NasDem: Warga yang ‘Bandel’ Tak Usah Diberi Bantuan

MONITOR, Jakarta – Partai NasDem mengajak semua elemen masyarakat Jakarta agar mendukung langkah Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, dalam menerapkan kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Pasalnya, kebijakan PSBB ini bagian dari upaya atau ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melawan penyebaran Covid-19.

“Wabah Covid-19 ini harus kita lawan. Oleh karenanya semua kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19 ini harus di dukung penuh oleh warga Jakarta, salah satunya adanya pemberlakuan PSBB,” ajak Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino saat dihubungi wartawan, Rabu (8/4).

Wibi mengatakan, masyarakat terdampak kebijakan PSBB nantinya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun dia meminta, masyarakat bisa koperatif dan berlaku bijak atas bantuan yang telah diberikan.

“Bantuan ini merupakan hak dari masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB. Tapi harus diingat, masyarakat juga punya kewajiban untuk mendukung program pencegahan Corona ini,” katanya.

Dia mengusulkan, masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan jaga jarak dan diam di rumah untuk dicoret dari daftar penerima bantuan. Sebab, mereka yang melaranggar kebijakan itu sama dengan melawan program pemerintah.

“Dalam setiap hal, selalu ada kewajiban dan hak. Kalau mereka tidak mau ikut aturan ya pasti ada konsekuensinya. Mereka harus dicoret dari daftar penerima bantuan,” tegasnya.

Tidak hanya mereka yang tidak menjaga jarak, Wibi menambahkan, masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan juga akan kena sanksi. Sebab mereka bisa saja menjadi penyebar virus asal Wuhan, China ini.

“Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal cuman gara gara satu dua pihak,” pungkasnya.

Recent Posts

Rekor! 10.747 Santri Ikuti Imtihan Wathani Pendidikan Diniyah Formal 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional…

6 menit yang lalu

Kemenhaj Tetapkan Formula Baru Petugas Haji Khusus 2026, Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan pembagian petugas Haji Khusus berdasarkan ketentuan…

1 jam yang lalu

Kemenag Buka Seleksi Madrasah Unggulan 2026, Daftar Online Sekarang!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi nasional murid baru pada madrasah unggulan untuk…

4 jam yang lalu

Menteri Agus Tetapkan 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberikan penguatan awal tahun 2026…

10 jam yang lalu

KKP Raih ISO 9001:2015, Perkuat Mutu Ekspor Perikanan di 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di awal tahun 2026 meraih sertifikat ISO…

13 jam yang lalu

Bantuan Peternak di Sumatera Cair, DPR: Harus Ada Pengawasan Ketat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam…

15 jam yang lalu