Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconference)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan kepada warga yang ingin menjalani Nisfu Syaban, untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
“Bagi umat Islam yang akan menghadapi Nisfu Sya’ban, kami menyampaikan seruan untuk melaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan secara bersama-sama di masjid atau tempat-tempat lainnya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya di Depok, Senin (6/4).
Idris mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di
Tengah Pandemi Wabah COVID-19.
“Untuk dipedomani oleh seluruh umat Islam,” ujarnya
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha…
MONITOR, Jakarta - Proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci terus berjalan lancar. Hingga Jumat…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, secara resmi membuka kegiatan Pekan Kreatif Nusantara (PKN)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali memperoleh pengakuan di kancah internasional dengan masuk…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…
MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…