BERITA

Imbas Covid-19, Penutupan Pasar Tanah Abang Diperpanjang

MONITOR, Jakarta – Sejak ditutup pada 17 Maret lalu, kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, seharusnya hari ini, Senin (6/4) dibuka. Namun karena masa tanggap Covid-19 diperpanjang hingga 19 April mendatang, Perumda Pasar Jaya pun memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan.

Adapun perpanjangan waktu penutupan ini dilakukan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F. Hanya Pasar Tanah Abang Blok G yang masih buka seperti sebelumnya, itupun bersifat terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.

Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang yang terkenal dengan perdagangan tekstil ini sendiri berlandaskan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini menyikapi perkembangan penyebaran COVID-19 di Jakarta.

“Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Arief Nasrudin, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Senin, (6/4).

Tak hanya itu, Pemerintah Pusat sendiri juga sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Namun, untuk pasar yang berjualan jenis bahan pangan tetap beroperasi normal dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti diatur di pasal 4.

Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini juga berdasarkan kesepakatan antara tokoh pedagang dan juga manajemen Pasar Jaya. Para pedagang sendiri juga bersepakat menutup sementara kios berdagang mereka mengingat sedang dalam tanggap darurat COVID-19.

“Bagi masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait pembukaan kembali Pasar Tanah Abang ini agar selalu memantau media sosial resmi milik Pasar Jaya, atau jika ada pertanyaan bisa disampaikan di layanan call center kami dengan nomor 081280080063,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020, tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Corona Virus Disease (COVID-19). Karena itu, Pasar Jaya mengimbau para pedagang dan juga masyarakat yang ingin berbelanja ke pasar untuk selalu menggunakan masker kain dan bukan masker medis mengingat masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Recent Posts

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

9 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

12 jam yang lalu

Soal Usul Pasien TBC Jadi Penerima MBG, Legislator Ingatkan Agar Ada Kajian Komprehensif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…

13 jam yang lalu

UIN Jakarta Tuan Rumah AIUA 2026: Mengintegrasikan Sains, Teknologi, dan Perdamaian dalam Pendidikan Tinggi Islam Global

MONITOR, ​Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…

13 jam yang lalu

Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

18 jam yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

19 jam yang lalu