Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Berbeda dari biasanya, sidang akan digelar dengan memanfaatkan sambungan komunikasi jarak jauh atau video konferensi.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa sidang Isbat dengan video konferensi menjadi bagian upaya Kemenag dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Isbat awal Ramadan akan kita gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (05/04).
Menurutnya, hanya sebagian peserta yang dihadirkan ke kantor, yaitu perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang juga hanya dari Ditjen Bimas Islam saja. Undangan lainnya bisa mengikuti malalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.
“Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya,” kata Kamaruddin.
“Setelah Magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul melalui jumpa pers,” sambungnya.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan melakukan video konferensi pers juga sehingga tim media bisa mengikutinya dari kantor masing-masing.
MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…
Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…