Refleksi Keagamaan Umat “Muslim, Ramadhan, dan Pesantren”

0
703
Imron Wasi

Oleh: Imron Wasi

Beberapa hari yang lalu, lebih tepatnya, pada hari Selasa (31/4/2020), saya bertandang ke rumah kerabat saya dalam rangka memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Dalam kesempatan itu, saya diajak olehnya berkeliling di sekitaran lingkungannya, termasuk saya diajak untuk mengunjungi tempat yang teramat layak untuk dijadikan tempat kontemplasi. Di sana, tempatnya yang begitu sejuk dan sangat mendukung untuk menciptakan stabilitas di tengah-tengah kehidupan metropolis. Kini, desa-desa sudah melakukan transformasi menjadi kota, kota-kota sudah tampak menjadi kota besar, dicirikan dengan adanya perkembangan industri dan ihwal lainnya serta kota besar itu telah menjadi katalisator ekonomi besar atau telah menjadi metropolis dan spektrum nasional.

Dalam perjalanan menuju tempat itu, tidak membutuhkan waktu lama, karena masih berada di wilayah/atau lingkungan setempat. Saya menikmati perjalanan, yang membuahkan waktu sekitar lima menit untuk sampai di sana. Pemandangan yang masih asri amat mendukung, atau dalam bahasa yang lebih populer, memiliki daya pikat yang tinggi, atau tempat yang begitu eksotis untuk dikunjungi oleh siapa pun yang hendak menentramkan diri dari pelbagai intrik-intrik masalah sosial maupun problem lainnya.

Saya melalui jalan yang kurang lebih hanya lebarnya satu meter. Dan, didukung dengan kesejukan: ditemani burung-burung yang bersileweran atau mendendangkan bahasanya (berkicau) dan dipenuhi dengan pohon-pohon dan padi-padi yang sedang tumbuh semakin besar. Dengan kata lain, dalam kurun waktu yang tidak begitu lama, masyarakat setempat akan melaksanakan panen raya padi. Lalu, saya teringat akan peribahasa yang selama ini kerap kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari setelah tumbuhnya padi, “semakin menjulang tinggi (besar/tua) pohon padi itu akan tampak semakin merunduk ke bawah”. Hal ini perlu kita maknai dalam realitas sosial sebagai warga negara yang menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian, ada pepatah lainnya, yaitu bahasa Jawa yang mengemukakan bahwa, “gemah ripah, loh jinawi” yang memiliki makna bahwa setiap panen yang melimpah ada tanah yang subur. Secara realitas sosial, kita dapat menyaksikan bahwa terdapat pelbagai macam aneka sifat dan karakteristik yang dimiliki oleh manusia. Mulai dari rasa angkuh, sombong, amoral, egois, barbar (tidak beradab) dan keserakahan. Dari peribahasa di atas, kita dapat memaknainya dalam realitas sosial bahwa tentunya manusia yang semakin besar ilmu pengetahuan, pengalaman, jabatan, harta, dan ihwal lainnya adalah manusia yang semestinya tidak memiliki sifat atau karakter yang telah disebutkan di atas yang berkonotasi negatif. Sebab, hal itu akan menjadikannya, tidak akan pernah mensyukuri kenikmatan yang telah diberikan oleh Rabb-Nya. Dalam bahasa lain, dapat dikatakan manusia yang memiliki kelebihan yang telah diberikan Rabb., semestinya secara implisit mempraktikkan nilai-nilai (value) yang dimiliki oleh padi. Misalnya, merunduk atau merendah sesuai peribahasa yang diasosiasikan dengan padi.

Selanjutnya, peribahasa Jawa, dalam sudut pandang penulis, yang secara gamblang tertera dalam ‘gemah ripah, loh jinawi’ ialah ‘kekayaan’ yang dimiliki saat ini merupakan hasil dari kebermanfaatan ilmu pengetahuan, pengalaman, relasi, dan ikhtiar yang selama ini menjadi pedoman hidup. Kedua peribahasa yang telah dikemukakan di atas seyogianya memiliki pertautan di antara keduanya. Yang sama-sama memiliki makna yang begitu tinggi. Sudah selayaknya, sebagai umat, kita perlu mensyukuri segala sesuatunya dengan penuh keikhlasan. Karena itu sudah menjadi ketetapan Rabb., sedari awal. Dengan seringnya kita bersyukur, atas kenikmatan yang selama ini diperoleh dari Rabb., tentu akan bertambah pula kenikmatan yang kita rasakan. Sebagaimana dalam firmah Allah Swt., dalam Qur’an Surah Ibrahim ayat ke-7, yang menjelaskan bahwa, “Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”

Oleh karena itu, beberapa pekan lagi kita sebagai umat Muslim akan melaksanakan peribadahan yang tentu hukumnya wajib, yakni puasa Ramadhan. Biasanya, umat Muslim di bulan yang penuh dengan keistimewaan ini tentu akan mengaktualisasikan aktivitas kebaikan, sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah Swt., semua umat Muslim di bulan yang penuh dengan keberkahan ini akan melakukan dan bahkan berlomba-lomba dalam kebaikan. Seperti yang telah Allah Swt., perintahkan dalam Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 148, “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

Dan, pada bulan yang penuh dengan keistimewaan ini tentu kebaikan yang kita lakukan akan tumbuh menjadi ladang amal di akhirat kelak. Pada bulan Ramadhan ini juga, umat Muslim akan melakukan zakat bagi setiap dirinya untuk dapat menyucikan diri yang akan bermuara pada kejernihan. Seperti, saat kita pertama diturunkan ke kosmos ini. Dengan kata lain, masyarakat agraris di pedesaan, di wilayah yang saya kunjungi kemarin pun akan melakukan panen. Pada akhirnya, padi yang sudah dipanen itu separuhnya/atau sesuai dengan ketentuan Islam mengenai zakat, akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Meskipun banyak cara, misalnya, zakat itu bisa terlebih dahulu didistribusikan melalui para panitia yang telah ditunjuk oleh sebagian instansi pemerintahan, organisasi masyarakat (ormas) Islam, maupun Dewan Keamanan Masjid dan Mushola (DKM) di masing-masing tempat yang sudah disepakati. Dan biasanya, akan dido’akan terlebih dahulu oleh para ulama, kyai, ustad, maupun tokoh masyarakat yang memiliki keilmuan di bidang keagamaan.

Konsep zakat ini tentu sangat ciamik, karena dapat mengurai angka kesenjangan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat di lapisan bawah. Sekaligus dapat membantu peran pemerintah dalam mengejawantahkan misinya dalam menciptakan kesejahteraan.

Muslim dan Pondok Pesantren

Di tengah-tengah perlambatan ekonomi nasional yang dipengaruhi oleh kebijakan dalam negeri dan kebijakan yang ditetapkan oleh negara-negara transnasional memengaruhi keadaan/atau stabilitas dalam negeri, misalnya, implikasi yang telah dirasakan yakni dari terciptanya kebijakan luar negeri itu, ekonomi mengalami stagnasi, termasuk dinamika politik global. Di awal, pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Kyai Ma’ruf Amin ini mempunyai target awal dalam bidang ekonomi; yaitu menargetkan ekonomi Indonesia sebesar 7 persen. Meskipun, pada saat yang bersamaan ekonomi dunia sedang mengalami gejolak atau ketidakstabilan karena dipicu oleh pandemik Covid-19 di negara-negara milenium ketiga ini, termasuk Indonesia.

Akibatnya, Indonesia yang tengah gencar-gencarnya melakukan investasi dan pembangunan di segala sektor mengalami ketidakstabilan: dan yang cukup besar berdampak pada relasi antarwarga negara, di satu pihak. Dan, di pihak yang lain juga, merembes ke tingkat pendapatan/atau penghasilan seluruh warganegara dan negara sendiri. Dengan kata lain, pandemik Covid-19 ini telah merembes ke bidang ekonomi global, khususnya ekonomi Indonesia. Sehingga, negara melalui sejumlah K/L melakukan metode rekayasa dalam mengantisipasi wabah pandemik Covid-19 ini, termasuk memberikan keringanan kepada warga negara sebagai salah satu bentuk perwujudan kepedulian dan kehadiran negara terhadap rakyatnya. Saat ini, pelbagai agenda prioritas pun terhambat dan kadung dibatalkan. Dan, alokasi anggaran yang awalnya, diprioritaskan untuk pembangunan/atau kegiatan tertentu yang mempunyai skala kecil, sedang dan besar, dialihkan atau didistribusikan untuk menangani pandemik Covid-19. Pemerintah berusaha hadir di tengah-tengah kesenjangan, kemiskinan, dan pandemik Covid-19 ini melalui serangkaian pengambilan keputusan (decision making) dengan memberikan insentif kepada warga negara.

Pengambilan keputusan yang telah diambil tentu beraneka ragam, misalnya, memberikan keringanan kepada masyarakat melalui kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemik Covid-19 yang sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah menambahkan belanja APBN 2020 senilai Rp405,1 triliun. Tentunya, alokasi belanja tersebut untuk mengatasi atau sebagai langkah restorasi pemerintah dalam menjaga stabilitas domestik (ekonomi, sosial) dan lain sebagainya. Anggaran itu dialokasikan untuk sejumlah sektor, di antaranya: (i) belanja bidang kesehatan dialokasikan sebanyak Rp75 triliun; (ii) perlindungan sosial mendapatkan alokasi sebanyak Rp110 triliun; (iii) insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR) dialokasikan sebanyak Rp70,1 triliun; dan (iv) pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya UMKM, dialokasikan Rp150 triliun.

Menilik bauran anggaran yang ditetapkan untuk mengatasi pandemik Covid-19 ini memang yang paling memperoleh alokasi terbesar itu diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, termasuk menjaga stabilitas UMKM. Dalam hal ini, perhatian pemerintah terhadap bidang ekonomi memang menjadi prioritas. Tak heran, apabila di forum-forum tertentu pemerintah sering ‘mempidatokan’ investasi. Namun, alokasi yang telah didistribusikan ini perlu tepat sasaran dengan menggunakan teori kebijakan publik yang ideal. Karena, pemerintah yang mempunyai otoritas terbesar sebagai organisasi. Sebab, organisasi yang tidak mempunyai teori dalam mengaplikasikan kebijakannya akan kehilangan arah. Jadi, alokasi anggaran ini perlu memerhatikan segala sesuatunya. Dan, koordinasi antarK/L lintas sektoral (pusat-daerah) perlu dilakukan secara intensif sesuai ketetapan/atau regulasi yang ada mengenai penanganan pandemik Covid-19.

Sementara itu, relasi antarwarga negara umumnya, muslim dan santri pada khususnya pun ikut terhambat. Sebagian pondok pesantren pun ikut diliburkan sementara, karena pandemik Covid-19 ini sudah merembes ke wilayah-wilayah di Indonesia, bukan hanya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan wilayah kota lainnya yang merasakan. Namun, sejumlah wilayah lainnya terkena imbas penyakit yang berbahaya dan menular ini. Akibatnya, aktivitas warga negara, muslim, dan santri tidak bisa dilakukan atau dibatasi. Padahal, sebentar lagi, umat Muslim akan melaksanakan puasa Ramadhan: yang tentunya sangat dirindukan. Biasanya, selama bulan Ramadhan, di pondok pesantren, sejumlah santri melakukan aktivitas keagamaan dan sosial yang tak luput dari agenda rutin atau secara periodik dilakukan. Pada bulan yang penuh dengan keberkahan ini pula turut adanya sirkulasi santri dari penjuru tanah air atau dalam bahasa yang lebih populer di kalangan santri tradisionalis yakni ‘pasaran’. Dalam hal ini, ‘pasaran’ mempunyai maknanya sendiri yaitu bisa mendatangkan para santri dari penjuru wilayah atau pondok pesantren lainnya. Dengan kata lain, sejumlah santri menimba ilmu di pondok pesantren lainnya untuk memenuhi, menimba, dan memperkuat cakrawala serta khazanah keilmuannya di bidang keagamaan. Selajutnya, dalam Islam kita mengenal khazanah dalam memaknai problematika, termasuk kesenjangan. Kesenjangan itu memiliki dua jenis: kesenjangan natural dan kesenjangan struktural.

Pertama, kesenjangan natural diasosiasikan kepada diksi bahasa yang sering digunakan, seperti, dhu’afa’ (orang kecil). Meminjam perspektif sejarawan, Kuntowijoyo (2018), dalam Identitas Politik Umat Islam, yang mengatakan bahwa kesenjangan natural/atau alamiah ini akan selalu terjadi sebagai sunnatullah. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah melebihkan seseorang di atas yang lain (“rafa’a ba’dhakum fawqa ba’dhin” QS An’am [6]: 165). Menurutnya, yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan natural/atau alamiah ini ialah terbukanya kran untuk mobilitas sosial. Seperti zakat, infak, dan shadaqah. Dan, hal ini dapat efektif.

Kedua, kesenjangan struktural itu identik atau menunjukkan kata mustadh’afin (teraniaya). Kesenjangan ini terjadi karena preferensi politik. Dan, di sisi yang lain juga membutuhkan keterlibatan/atau intervensi dari pemegang kekuasaan.

Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas menunjukkan bahwa kesenjangan antara kesenjangan natural dan kesenjangan struktural dapat diatasi dengan metode-metode tertentu. Misalnya, kesenjangan natural dapat diatasi dengan terbukanya interaksi dan relasi sosial-keagamaan, dalam hal ini, zakat, infak, dan shadaqah. Ada pula metode untuk mengatasi kesenjangan struktral ini, yaitu dengan metode intervensi dari pemegang kekuasaan atau pemerintah. Seperti yang telah penulis ulas di atas, bahwa umat Muslim akan mengaktualisasikan kegiatan ibadah puasa selama bulan Ramadhan. Dan, biasanya, umat Muslim akan melakukan atau memberikan zakat atau shadaqah. Dalam hal ini, keterlibatan umat Muslim secara eksplisit sangat berguna dalam mengurai dan mengatasi kesenjangan natural ini. Bahkan, secara mutakhir, Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengatakan khusus bagi umat Islam membayarkan zakatnya lebih awal pada Ramadhan tahun ini. Menurutnya, hal ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah pandemik Covid-19.

Kepedulian pemerintah dalam mengatasi kesenjangan, terutama kesenjangan natural perlu diberikan dukungan agar tercipta tatanan kesejahteraan. Namun, di sisi yang lain, pemerintah juga tampaknya abai terhadap penanganan kesenjangan struktural. Sehingga terjadi tumpang-tindih penanganan dalam aspek kesenjangan ini. Sebab, dalam mengatasi kesenjangan: baik natural maupun struktural perlu memerhatikan aspek jenis politiknya. Kesenjangan natural mampu diaplikasikan dengan baik, apabila memerhatikan ‘politik’ yang ‘negatif’ yaitu tidak adanya intervensi dari pemerintah dalam urusan keagamaan. Sedangkan, kesenjangan struktural memerlukan ‘politik’ yang ‘positif’ yaitu intervensi dari pemegang kekuasaan dibutuhkan.

Dengan demikian, zakat, infak, dan shadaqah itu secara kasat mata memberikan pengaruh yang luar biasa masif terhadap penangananan kesejangan ini. Secara faktual, biasanya, masyarakat pada umumnya, dan santri pada khususnya di ruang lingkup pedesaaan terlebih dahulu akan sowan kepada ulama, kyai, ustad, dan tokoh masyarakat yang mempunyai keilmuan mumpuni juga di bidang keagamaan di mushola atau masjid di kampung-nya. Alhasil, panitia mengumpulkan, menata, dan mendistribusikan kepada para masyarakat yang membutuhkan.

Agenda Umat Islam

Seperti yang telah didedahkan di atas, dalam mengatasi kesenjangan struktural dibutuhkan langkah atau jenis ‘politik’ yang ‘positif’. Oleh karena itu, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk permasalahan ini. Meskipun, sedari awal, hal ini disebabkan karena preferensi politik. Jadi, secara implisit umat mempunyai kepentingan dalam sistem demokrasi ini untuk mewujudkan cita-cita yang selama ini tampak sukar untuk dicapai. Di dalam sistem demokrasi ini kita menemukan makna kebebasan dan hanya dengan demokrasi ada political will untuk mengatasi kesenjangan struktural ini.

Pemerintaha yang bersih (clean goverment) dan pemerintahan yang baik (good governance), harus selaras dengan perilaku para birokrat/atau warga negara yang kebetulan sedang menjabat jabatan publik di pusat-daerah. Kesalarasan ini amat diperlukan agar sesuatunya dapat terintegrasi dengan baik, terutama yang berkelindan dengan politik. Karena, dalam politik kita mengenal public policy yang segala formulasinya melalui musyawarah. Sebagaimana, salah satu indikator dari kaidah-kaidah demokrasi.

Dalam masyarakat industri, umat perlu memafhumi perkembangan dinamika politik domestik dan transnasional atau global. Hal ini bertujuan untuk melihat, menganalisa, dan memahami dinamika politik internasional yang selalu memengaruhi keputusan-keputusan politik nasional. Meskipun, politik bukanlah satu-satunya metode dalam merefleksikan transformasi. Setelah masa Orde Lama, sistem politik yang menonjol adalah pragmatisme. Padahal, sebelum Orde Baru ada, sistem politik pada saat itu lebih menekankan dan mencakup ideologi. Berbeda halnya dengan penerapan sistem politik Indonesia kontemporer, yang cenderung dan mendominasi adalah pragmatisme. Hal ini terbukti secara realitas sosial bahwa terkadang sejumlah partai politik maupun kontestan hanya menginginkan suara masyarakat pada saat konstelasi politik semata, tanpa memerhatikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Realitas sosial itu telah membuktikan bahwa pemilih sudah kadung memberi cek kosong kepada para kontestan dan partai politik. Artinya, pemilih tidak memberikan prospek secara tertulis kepada yang bersangkutan (kontestan/parpol), sehingga hal ini berdampak pada janji dan bersifat semu. Komunikasi politik yang dilakukan tidak berjalan baik, melainkan cenderung satu arah dan dalam kurun waktu tertentu (kampanye). Setelah masa proses kampanye dan pemilihan usai, para kontestan dan parpol melupakan sejumlah misi besarnya. Demokrasi telah memerikan pelajaran berharga bagi umat, sejumlah preseden di masa lampau sering terjadi; umat sering kehilangan tongkat dalam percaturan politik nasional: dan sedikit tertolong pada saat Gus Dur terpilih sebagai Presiden. Namun, semenjak Gus Dur lengser dari kursi kepresidenan, umat kembali berada di pinggiran. Umat membutuhkan waktu yang begitu cukup lama, yakni hampir dua dekade setelah reformasi, akhirnya, umat kembali mendapatkan tongkat kepemimpinan nasional, meskipun menjadi Wakil Presiden, yang diwakili oleh sosok ulama kharismatik, KH Ma’ruf Amin.

Namun, yang perlu juga kita cermati adalah sejumlah partai politik Islam yang belum dapat memenuhi aspirasi umat secara holistik. Dan, selalu berada di bawah posisi partai nasionalis dalam perolehan suara pada proses elektoral. Padahal, jumlah umat Muslim begitu mendominasi di negeri ini. Tapi, sejumlah parpol Islam masih belum dapat mengungguli parpol yang berbasis nasionalis. Dengan kata lain, meskipun umat Islam mendominasi, akan tetapi, persoalan dalam urusan milih-memilih adalah hak prerogatif individu. Dan parpol yang berbasis Islam belum memanfaatkan kelebihan ini sebagai salah satu metode utama. Mungkin, hal ini juga dikarenakan lentur atau cairnya pemilih di Indonesia.

Sebagai umat, kita semestinya perlu memetakan konsep agar aspirasi dan cita-cita yang hendak diwujudkan dapat terlaksana. Namun, untuk mewujudkan itu semua, penulis rasa kita harus berfokus pada seluruh sejarah yang ada, bukan melulu urusan politik semata. Secara praksis, kecenderungan kita sebagai umat, memang lebih banyak menyoroti urusan politik. Akibatnya, sektor-sektor lainnya, seperti, ekonomi, sosial, kebudayaan, kesenian, intelektual dan sektor lainnya terabaikan. Sehingga, mengakibatkan umat semakin tertinggal. Meminjam istilah sejarawan Fernand Braudel, yang mengatakan bahwa, “seluruh tenaga dan pikiran umat jangan semata-mata tertuju pada peristiwa sehari-hari (I’histoire evenementielle), tetapi pada hubungan antarperistiwa (conjuncture), yaitu ke arah perubahan-perubahan yang fundamental jangka menengah.”

Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah tidak memfokuskan segala prioritasnya dengan politik. Sebab, menurut budayawan, Kuntowijoyo (2018), apabila umat masih menganggap politik sebagai satu-satunya (obat yang cespleng) dan lupa melihat kekuatan sejarah yang lain, mereka akan kecewa dan mengecewakan. Dukungan-dukungan politik, doa politik, tahlil politik dan pengajian politik harus dihentikan, sebab kebiasaan itu akan membuat umat berpikir serba politik. Berdasarkan sudut pandang di atas, seyogianya di dalam sistem politik demokrasi yang sudah memasuki menuju peradaban politik yang substansial dan rasional, politisasi keagamaan perlu dipinggirkan terlebih dahulu. Agar sejumlah kontestan parpol bisa menciptakan skema tertentu dalam mendorong upaya untuk meyakinkan pemilih. Secara perlahan, umat sudah mulai merambah ke sektor-sektor strategis lainnya. Dan, hal ini memang perlu dilakukan.

Terakhir, umat juga perlu mengetahui secara spesifik mobilitas polemik yang mengemuka atau dalam bahasa lain pekerjaan rumahnya. Menurut sejarawan yang sekaligus sebagai budayawan, Kuntowijoyo (2018: 141) dalam Muslim Tanpa Masjid, Mencari Metode Aplikasi Nilai-Nilai al-Qur’an pada Masa Kini, ada tiga hal yang harus dilakukan, di antaranya: (i) perubahan sistem pengetahuan, supaya Islam jadi Islam rahmatan lil’alamin; (ii) mobilitas sosial, supaya umat Islam selalu menjadi pelopor; dan (iii) mobilitas budaya, supaya umat dapat menampilkan Islam sebagai agama masa depan.

*Penulis adalah Mantan Wakil Presiden Mahasiswa dan Presiden Mahasiswa STISIP Setia Budhi, kini terlibat aktif di Banten Institute for Governance Studies (BIGS), Tirtayasa Cendekia, Oraganisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan, sekaligus Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).