BERITA

Omnibus Law Perpajakan Dianggap Positif Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengapresiasi upaya kebijakan pemerintah memberikan insentif perpajakan kepada para wajib pajak dan industri terdampak Covid-19.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Apa yang direncanakan di Omnibus Law Perpajakan, ditarik ke depan (diterapkan lebih awal, red) agar segera memberi dampak bagi para wajib pajak, maka tarif PPh Badan diturunkan menjadi 22% untuk Tahun Pajak 2020,” kata Yustinus, di Jakarta, Jumat (3/4).
Ia menilai, pemajakan atas kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh), cukup beralasan.
Walaupun, imbuhnya, pada implementasi perlu dipikirkan mekanisme yang efektif dan keselarasannya kelak dengan global framework OECD.
“Perpanjangan jangka waktu permohonan atau penyelesaian terkait administrasi perpajakan juga sangat dinanti, baik bagi Fiskus maupun Wajib Pajak.”
“Ini akan mendukung kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengurangi risiko penularan COVID-19, memberi kelonggaran, dan menjamin kredibilitas penyelesaian permohonan atau administrasi perpajakan,” paparnya.
Menurut dia, yang perlu dipertimbangkan yakni  implementasi agar lebih luwes, menyesuaikan masa tanggap darurat Pemerintah dan kesesuaian dengan Indikator Kinerja Utama.
Terkait hal ini, pengaturan work from house (WFH) juga perlu dimodifikasi agar tepat sasaran dan tujuan, termasuk memikirkan aspek keselamatan para pegawai.
Yustinus mengklaim komitmen pemerintah untuk mengevaluasi insentif dan memperluas ke sektor lain yang terdampak, di luar industri pengolahan, sebagai bentuk kemauan pemerintah mendengarkan dan mengikuti saran pertimbangan banyak pihak.
“Tentu ini kabar baik karena pandemi ini telah menimbulkan dampak luar biasa ke hampir semua sektor usaha. Relaksasi berupa PPh 21 dan PPh 25 ditanggung pemerintah, pembebasan atau penundaan pemungutan bea masuk dan PPh 22 impor, dan percepatan restitusi PPN akan sangat membantu cash flow perusahaan dan individu,” ujarnya.
Tidakhanya itu, lanjut dia, pemberian kewenangan kepada menteri keuangan untuk membuat kebijakan terkait fasilitas kepabeanan, khususnya terhadap impor barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19, akan jadi terobosan penting di tengah rumitnya regulasi impor dan tumpang tindih kewenangan di lapangan.
Yangtentunya, akan berdampak positif bagi upaya penanganan wabah Wuhan di dalam negeri.
“Misalnya, percepatan produksi ventilator, bed rumah sakit, masker, APD, dan lainnya. Tarian insentif-disinsentif akan amat penting dan berguna jika dimainkan dengan lihai,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 22% tahun ini.
Langkah ini untuk menekan dampak virus Corona terhadap perekonomian.

Jokowi mengatakan kebijakan penurunan tarif PPh badan itu untuk membantu dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca terjadinya pandemi COVID-19.

Penurunan tarif PPh badan itu menjadi salah satu kebijakan fiskal pemerintah di tengah wabah virus Corona.

Recent Posts

QUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli: Perbedaan Adalah Kekuatan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Doa lintas agama dalam pembukaan konser Andrea Bocelli di JIExpo, Jakarta, dinilai…

13 jam yang lalu

Kemnaker dan PT IWIP Jalin Kerja Sama Perkuat Kompetensi SDM Pengolahan Logam Berat

MONITOR, Halmahera Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan PT Indonesia Weda…

1 hari yang lalu

Sekjen Kemenag: Khairu Ummah Harus Diwujudkan melalui Aksi Nyata dan Kolaborasi Negara MABIMS

MONITOR, Jakarta – Konsep Khairu Ummah (umat terbaik) tidak cukup dimaknai sebagai wacana normatif atau…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM dan BEI Buka Akses Pasar Modal bagi Usaha Menengah Lewat Go Public Academy

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bursa Efek Indonesia…

1 hari yang lalu

UIN Jakarta Dukung Diplomasi Keislaman Kawasan melalui Seminar Kertas Tema SOM MABIMS ke-50

MONITOR, Jakarta— Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Kertas Tema dalam rangka…

1 hari yang lalu

Indonesia Tuan Rumah SOM MABIMS ke-50, Menag Ajak Empat Negara Bangun Masyarakat Islam Berkeadaban

MONITOR, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah Senior Officials Meeting (SOM) ke-50 Menteri Agama Brunei…

2 hari yang lalu