Kementerian PUPR

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Embung Rawa Sari Berkapasitas Tampung 112.000 m3 di Tarakan

MONITOR, Tarakan – Untuk meningkatkan ketahanan air diberbagai wilayah di Indonesia, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air membangun sejumlah tampungan air, baik bendungan dan embung, salah satunya di Kota Tarakan dengan luas sekitar 250 km2 yang menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara merupakan pulau yang tidak terdapat sungai besar, sehingga diperlukan banyak embung dan waduk untuk menampung air saat musim hujan sebagai sumber air baku dan mengantisipasi kekeringan pada saat musim kemarau.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pembangunan Embung Rawa Sari yang terletak di Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Pembangunan Embung Rawa Sari tersebut dilakukan secara bertahap dengan menggunakan total anggaran sebesar Rp.68,44 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) T.A 2016 – 2018.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk saat ini embung menjadi solusi terbaik untuk memasok kebutuhan air baku di Tarakan, karena curah hujan cukup tinggi sepanjang tahun,” setiap tahun curah hujan cukup tinggi, karena Tarakan berhadapan dengan laut lepas,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Untuk Embung Rawasari ini memiliki luas genangan 3,22 hektar dengan kapasitas tampung 112.000 m3 yang dilengkapi jaringan perpipaan sepanjang 4 km, diameter 40 cm dan dilengkapi 2 unit pompa sebagai pemenuhan kebutuhan air baku rumah tangga perkotaan dan industri di Kota Tarakan dengan debit pengambilan sebesar 100 liter/detik.

Embung Rawasari dikerjakan selama 3 tahap. Pekerjaan Tahap I melalui APBN 2016 meliputi pembangunan tiang pancang pada bangunan tubuh embung, tiang pancang pada bangunan pelimpah, bangunan inlet, tiang pancang pada bangunan tanggul, serta pekerjaan bangunan inlet.

Untuk tahap II melalui APBN 2017 pekerjaannya meliputi tubuh embung dan area genangan, bangunan pelimpah, tanggul, bangunan intake, bangunan rumah ganset, serta bangunan rumah jaga. Sedangkan untuk tahap III melalui APBN 2018 pekerjaan meliputi lanjutan pekerjaan tubuh embung dan area genangan, bangunan inlet, gerbang dan portal, pos jaga, pompa, dan landscape.

Recent Posts

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

2 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

2 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

2 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

14 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

14 jam yang lalu