BERITA

Asrama Haji Difungsikan jadi Ruang Isolasi PDP Covid-19, Ini Kata Kemenag

MONITOR, Jakarta – Asrama haji di seluruh Indonesia kini resmi difungsikan sebagai ruang isolasi Pasien Dengan Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini pun telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Agama Fachrul Razi.

Bahkan Menag secara langsung menyerahkan penggunaan gedung utama Asrama Haji Pondok Gede untuk ruang isolasi PDP yang dirawat Rumah Sakit Haji Jakarta, 22 Maret lalu.

Sehubungan itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan edaran tentang Penggunaan Asrama Haji sebagai Tempat Penampungan/Karantina Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Saya telah menandatangani SE No 01010 tahun 2020 pada 1 April 2020. SE itu menjadi panduan bagi seluruh pengelola asrama haji dan peminjam/pengguna asrama haji dalam pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran Covid-19,” terang Dirjen PHU Nizar di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurut Nizar, ada empat ketentuan dalam SE yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji di seluruh Indonesia. Pertama, pemanfaatan asrama haji sebagai tempat penampungan/karantina sementara ODP dan PDP harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dengan prosedur yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Pemerintah Daerah setempat.

Kedua, apabila Asrama Haji Embarkasi dan/atau asrama haji Antara dan/atau Asrama Haji Transit akan digunakan sebagai tempat penampungan/karantina sementara ODP dan PDP, maka untuk pembiayaan penyiapan dan operasionalisasinya, Kanwil dan Kepala UPT diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

“Sebab, saat ini belum tersedia alokasi anggaran untuk penyiapan dan operasionalisasi ruang karantina pada DIPA Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” ujar Nizar.

Ketiga, untuk pemanfaatan asrama haji sebagai ruang karantina, Pemerintah Daerah agar berkoordinasi dengan Kepala UPT Asrama Haji dan/atau Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi masing-masing.

“Ijin pemanfaatannya dituangkan dalam suatu Berita Acara Peminjaman sementara dengan memasukan hak dan kewajiban para pihak,” jelas Nizar.

Terakhir, kata Nizar, edaran ini juga memberi penekanan bahwa sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1441H/2020M, jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020. Nizar berharap hal ini bisa dijadikan perhatian bersama, khususnya terkait program sterilisasi jelang masuknya jemaah ke asrama haji.

“Paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan jemaah, asrama haji yang digunakan sebagai karantina, sudah dilakukan proses sterilisasi,” pungkasnya.

Recent Posts

Panglima TNI Tinjau Langsung Lokasi Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…

48 menit yang lalu

Sambut Ramadan, Prabowo Doakan Bangsa Selalu dalam Lindungan Allah

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…

2 jam yang lalu

M. Zian Fahrezi, Qari Cilik NTB Juara I MTQ Internasional Irak

MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…

5 jam yang lalu

Persiapan Pelayanan Lebaran 2026, Jasa Marga dan Korlantas Polri Kolaborasi Tingkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran di Jalan Tol

MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…

10 jam yang lalu

DPR: Praktik Keparlemenan Harus Muara pada Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…

13 jam yang lalu

Wamenag: Rumah Ibadah Harus Jadi Pusat Pelayanan Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya…

16 jam yang lalu