MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Perwakilan Nasional (DPN) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta resmi mendaftarkan organisasinya ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi partai politik.
“Mengacu kepada Permenkumham Nomor 35 Tahun 2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif,” kata Anis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (1/4).
“Kami mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan,”tambahnya.
Dalam pertemuan yang digelar secara virtual oleh para elit partai bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada Selasa (31/3) kemarin, Anis sangat memahami dengan kondisi pandemi virus Corona yang tengah melanda negeri ini.
“Kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Anis kepada Menkumham.
Dalam kesempatan yang sama, Anis mengatakan jika Menteri Yasonna menyambut baik kehadiran partai besutannya tersebut. Dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Yasonna, imbuh dia, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.
“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi.” sebut Menteri Laoly.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengungkapkan, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya kasus covid-19.
“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi,” pungkas Mahfuz.