Sabtu, 20 April, 2024

Ahli: Jenazah Positif Corona Aman Dimakamkan di TPU

Advertorial

MONITOR, Depok – Hilang atau tidaknya virus pada tubuh seseorang pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 yang meninggal masih menjadi perdebatan. Terlebih di tengah merebaknya wabah virus Corona seperti saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Virologi University Of Adelaide Australia, Mohammad Indro Cahyono menjelaskan, virus jenis apapun hanya mampu berkembang biak pada tubuh yang masih bernyawa. Ketika pasien positif meninggal, virus itu tetap berada dalam tubuh pasien dan tidak dapat bertambah jumlahnya.

“Jika di tubuh jenazah itu ada 100 virus, dengan sendirinya akan hilang dan hancur setelah melalui proses pembersihan jenazah yang dilakukan oleh tenaga medis profesional di rumah sakit,” kata Indro saat mengadakan Seminar Covid-19 secara Virtual, Rabu (1/4).

Namun demikian, lanjutnya, proses pemulasaran jenazah positif Covid-19 harus tetap dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Serta hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis profesional di rumah sakit.

- Advertisement -

“Proses pembersihan murni berada di ruang jenazah rumah sakit dan seluruh tenaga medis yang melakukan pemulasaran, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” ungkapnya.

Setelah dimandikan, lanjut dia, jenazah dikanfankan lalu dimasukkan ke dalam peti. Supaya lebih meyakinkan virus ini tidak menyebar peti yang berisi jenazah tersebut disemprotkan cairan disinfektan.

Lebih lanjut, ucapnya, seteleh dimandikan, jenazah harus segera dimakamkan. Proses pemakamannya pun sama dengan pemakaman pada umumnya dan penggali kubur tidak perlu menggunakan APD lengkap.

“Proses pemakaman seperti biasa. Jenazah positif Covid-19 dapat dimakamkan di pemakaman umum dan tidak perlu berjarak 500 meter dari pemukiman karena WHO tidak menyebutkan seperti itu,” katanya.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono menuturkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok akan melakukan sosialisasi secara masif terkait protokol pemakaman jenazah yang ditetapkan oleh World Health Organisation (WHO). Semua itu guna meningkatkan pemahaman masyarakat serta menjawab kekhawatiran mereka di tengah informasi yang beredar saat ini.

“Jenazah yang akan dimakamkan ini sudah melalui SOP rumah sakit, sehingga jangan khawatir ada penularan virus di makam,” kata Sidik.

Sidik juga menyebut, jenazah pasien positif Covid-19 dapat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, apabila ada jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan di sana.

Sebagai informasi, selain Kepala Diskominfo, Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono dan beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) mengikuti seminar Covid-19 virtual (online) tersebut. Diantaranya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Sri Utomo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), serta Kepala UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER