Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menolak kebijakan Presiden Jokowi mengenai penetapan darurat sipil dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Menurut dia, seharusnya pemerintah menerapkan status Karantina Wilayah sebagai upaya menekan penyebaran wabah Wuhan tersebut.
“Kita tolak darurat sipil. Pemerintah blunder. Mestinya karantina wilayah (lockdown) berbasis UU No 6 Tahun 2018,” kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).
Ketua DPP PKS ini menilai dalam kondisi darurat sipil, pemerintah akan semakin tidak fokus menangani pandemi corona. Sebab kewenangannya akan jadi meluas dan berpotensi tidak terkontrol.
“Darurat sipil memudahkan pemerintah menyadap, memeriksa, hingga menghentikan arus informasi. Bahkan menangkap bukan atas dasar melanggar social distancing,”paparnya.
Harusnya, saran Mardani, pemerintah fokus membuat aturan social dan physical distancing dengan disiplin ketat, dengan tetap menjaga masyarakat berpenghasilan rendah terjamin kesejahteraannya.
“Bila perlu, Pak Jokowi melaksanakan Karantina Wilayah (lockdown), karena dengan ini bisa parsial di beberapa daerah. Kalau Darurat Sipil, kita tolak. Ayo kedepankan Karantina Wilayah atau lockdown,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…