POLITIK

Kritik Presiden, Pengamat Sebut Istilah Darurat Sipil Bikin Kegaduhan Baru

MONITOR, Bogor – Status darurat sipil yang dicetuskan Presiden Joko Widodo dalam upaya meminimalisir wabah Covid-19 menuai kritik. Pengamat Politik Yusfitriadi menyebut istilah darurat sipil terkait corona berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

“Pernyataan yang mengejutkan datang dari presiden RI, dengan menyebut istilah darurat sipil. Penyebutan itu bagi saya sangat tidak perlu,” kata Yusfitriadi dalam keterangan yang diterima MONITOR, Selasa (31/3).

Meski tujuannya agar pembatasan sosial berskala besar bisa dilakukan lebih tegas dan disiplin, namun menurut Yusfitriadi istilah tersebut pernah berkembang pada masa rezim orde lama. Sehingga menurutnya, istilah darurat sipil akan sangat berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya memahami maksudnya, yakni bagaimana seluruh komponen masyarakat saat ini sedang yang di ambang bahaya karena penyebaran wabah covid-19 belum bisa diputus mata rantainya,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tinggal membuat regulasi yang mengikat atas semua imbauan yang selama ini digembar gemborkan oleh pemerintah. Memang, yang namanya imbauan tentu saja tidak mengikat, namun lebih kepada kesadaran sosial dalam melaksanakan imbauan tersebut.

Ia mengatakan, sangat wajar ketika masyarakat banyak yang tidak melaksanakan imbauan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, karena tidak ada implikasi hukum apapun ketika masyarakat tidak melaksabakan imbauan tersebut. Implikasinya hanya dalam bentuk implikasi sosial.

“Oleh karena itu saya berharap saat ini pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang mengikat dalam karantina wilayah, masyarakat berkumpul, menutup pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan lain-lain,” imbuhnya.

“Dengan demikian secara substansi sebetulnya sudah dalam kondisi darurat sipil, namun istilah tersebut, bukan untuk dinyatakan secara terbuka, apalagi oleh pemerintah. Tinggal laksanakan saja konsekwensi-konsekwensi dari istilah darurat sipil tersebut,” tambahnya.

Recent Posts

Pemerintah Harmonisasi Rancang Regulasi Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mulai mempersiapkan regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pemerintah melakukan harmonisasi…

1 jam yang lalu

Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Sudah Dapat Dilintasi dengan Skema Contraflow

MONITOR, Medan - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol…

9 jam yang lalu

Panglima TNI Resmi Tutup Pendidikan Reguler LIV Sesko TNI 2025

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Pendidikan Reguler (Dikreg)…

9 jam yang lalu

Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta Gelar Diseminasi Hasil Riset Dosen

MONITOR, Jakarta - Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Nasional Diseminasi Hasil…

11 jam yang lalu

DPR Sebut Resolusi PBB Jadi Cermin Dukungan Global Akhiri Penjajahan Israel Atas Palestina

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menanggapi Resolusi tentang ‘Penyelesaian Damai…

12 jam yang lalu

JFEX Winter 2025, Indonesia Raih Peringkat Pertama Eksibitor Internasional Terbaik

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi membuka Paviliun Halal Indonesia pada The 7th Japan International Food…

14 jam yang lalu