Kamis, 28 Maret, 2024

Istana Tolak Permintaan Anies soal Karantina Wilayah, Ini Kata Jubir Presiden

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, harus mengelus dada. Pasalnya, permohonannya ke pemerintah pusat untuk memberlakukan karantina wilayah di Jakarta ditolak. Ya, pihak istana mengatakan permintaan Anies untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota ditolak.

Presiden Jokowi justru meminta Anies untuk melakukan atau menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

“Usulan Pak Anies jelas ditolak,” kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, kepada wartawan, Senin (30/3/2020) malam.

Kendati demikian, menurut Fadjroel, pemerintah daerah masih bisa menerapkan isolasi terbatas di wilayahnya. Isolasi itu diberlakukan di tingkat RT/RW atau desa.

- Advertisement -

“Kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah,” ujarnya.

Selain itu, PP Karantina Wilayah, yang sebelumnya disebut tengah disiapkan pemerintah, juga tak dibahas dalam rapat terbatas. Pembahasan hanya terkait pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dan aturan mengenai mudik.

“Otomatis sekarang tidak dibahas. Yang tadi dibahas PSBB pendisiplinan hukum saja, kemudian yang kedua dibahas tadi tentang keppres dan inpres mengenai mudik Lebaran,” kata Fadjroel.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim surat ke pemerintah pusat. Surat itu berisi permintaan memberlakukan karantina wilayah di Jakarta.

Adanya surat itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Ia mengatakan surat itu tertulis tanggal 28 Maret dan diterima 29 Maret 2020.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER