BUMN

Pertamina Tangkal Penyebaran COVID-19 di Indramayu

MONITOR, Balongan – Untuk menanggulangi pandemi COVID-19, Pertamina berperan aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dalam menangkal virus tersebut, seperti yang dilakukan di Indramayu.

Pertamina melalui Refinery Unit (RU) VI Balongan  memberikan bantuan fasilitas pendukung  kesehatan, penyemprotan disinfektan serta kampanye melalui pemasangan spanduk di Desa Balongan, Desa Majakerta, Desa Sukaurip dan Desa Sukareja serta kantor Kecamatan Balongan dan Blok Ceblok Desa Karanganyar Kecamatan Indramayu.

Bantuan peralatan kesehatan berupa wastafel diserahkan oleh Officer CSR RU VI Sri Sulastriyana dan ditempatkan di Kantor Desa masing-masing yang merupakan fasilitas umum sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus.

Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk Kantor Desa dan kantor Kecamatan Balongan dan didukung oleh Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SPPBB) serta Forum Komunikasi Safety Indramayu (Foksi) yang merupakan Mitra Binaan RU VI serta gotong royong dari masyarakat.

“Sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19, fasilitas umum perlu disterilkan serta masyarakat harus  menyadari pentingnya hidup bersih dan sehat.  Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir,” terang Unit Manager Communication, Relation & CSR RU VI Eko Kristiawan.

Menurutnya, dengan tindakan pencegahan ini diharapkan warga bisa terlindungi dari penyebaran COVID-19.

Sementara itu Kepala Desa Majakerta Suradi selaku salah satu penerima bantuan menyatakan terima kasih atas fasilitas kesehatan yang sudah diberikan.

Selain penyemprotan disinfektan di kantor Desa, masyarakat Desa Majakerta secara gotong royong melakukan penyemprotan di lingkungan perumahan warga dengan bantuan cairan desktan dari RU VI.

Mengingat sebaran virus corona yang terus meningkat di Indonesia diharapkan masyarakat bisa menjaga kesehatan dengan mengikuti imbauan pemerintah, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun,  tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak serta tidak melakukan kegiatan yang berdasarkan kepanikan.

Recent Posts

Ahmad Basarah Kecam Pelarangan Ibadah di Tangerang

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengecam keras dan meminta Polri menindak tegas…

14 menit yang lalu

Helikopter TNI AU Evakuasi 36 Orang Lansia dan Anak-anak dari Desa Terisolir di Luwu

MONITOR, Makassar - Helikopter Carakal H-225M TNI AU berhasil mengevakuasi 36 orang lansia dan anak-anak…

40 menit yang lalu

Kementan Kawal Petani Purworejo Kendalikan Hama Wereng Cokelat

MONITOR, Purworejo - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berjibaku membantu petani di…

2 jam yang lalu

Pertamina Bangun Gedung Rekayasa Molekuler di ITB

MONITOR, Bandung – PT Pertamina (Persero) berkomitmen kuat dalam mendukung penelitian dan pengembangan di sektor pendidikan…

2 jam yang lalu

Bertolak ke Arab Saudi, Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag…

3 jam yang lalu

275 Ekor Kepiting Bakau Merauke Pasok Pasar Kabupaten Subang

MONITOR, Merauke - Karantina Papua Selatan melakukan pemeriksaan terhadap 275 ekor kepiting bakau yang akan…

3 jam yang lalu