PARLEMEN

Darurat Sipil, Cara Pemerintah Batasi Aktivitas Tanpa Menanggung Hidup Rakyat

MONITOR, Jakarta – Keinginan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan Corona dengan status darurat sipil, menuai perhatian.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan misalnya. Ia menilai langkah itu sebagai upaya pemerintah untuk menghindar dari kewajibannya mencukupi segala kebutuhan rakyat, bila menerapkan karantina wilayah.

“Yang dibutuhkan rakyat adalah Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan (UU Nomor 6 Tahun 2018) dengan status Darurat Kesehatan Masyarakat, kemudian diikuti putusan karantina wilayah dari pemerintah pusat,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (30/3).

Sekertaris Bendahara Fraksi Demokrat itu menilai bahwa status darurat sipil tidak akan pernah mengatasi masalah wabah Wuhan yang sebenarnya. Bahkan, imbuh dia, justru bisa menjadi jalan upaya pemerintah membungkam dan menutupi kelemahannya.

Apalagi, kata Irwan, jika membaca Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23/1959 tentang Keadaan Bahaya, penerapan darurat sipil sangat otoriter. 

“Dimana kewajiban minim, tapi di sisi lain kekuasaan bertambah,”ketus pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini. Oleh karena itu, Irwan mengingatkan agar pemerintah tidak perlu takut untuk memutuskan kebijakan karantina wilayah.

“Kalau hanya memutuskan pembatasan sosial berskala besar itu sama saja menghindari pasal 55. Pemerintah membatasi aktivitas tetapi tidak menanggung hidup rakyat. Ibarat mengubah kemungkaran, itu benar-benar selemah-lemahnya iman,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa pemberlakuan darurat sipil dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama wabah virus corona adalah langkah terakhir yang dilakukan pemerintah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta penerapan PSBB dan darurat sipil untuk menghadapi wabah covid-19 yang semakin meluas.

Recent Posts

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

9 jam yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

1 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

2 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas

MONITOR, Surabaya – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperkuat…

2 hari yang lalu

Menag Berhentikan Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai…

2 hari yang lalu