PARLEMEN

Darurat Sipil, Cara Pemerintah Batasi Aktivitas Tanpa Menanggung Hidup Rakyat

MONITOR, Jakarta – Keinginan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan Corona dengan status darurat sipil, menuai perhatian.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan misalnya. Ia menilai langkah itu sebagai upaya pemerintah untuk menghindar dari kewajibannya mencukupi segala kebutuhan rakyat, bila menerapkan karantina wilayah.

“Yang dibutuhkan rakyat adalah Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan (UU Nomor 6 Tahun 2018) dengan status Darurat Kesehatan Masyarakat, kemudian diikuti putusan karantina wilayah dari pemerintah pusat,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (30/3).

Sekertaris Bendahara Fraksi Demokrat itu menilai bahwa status darurat sipil tidak akan pernah mengatasi masalah wabah Wuhan yang sebenarnya. Bahkan, imbuh dia, justru bisa menjadi jalan upaya pemerintah membungkam dan menutupi kelemahannya.

Apalagi, kata Irwan, jika membaca Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23/1959 tentang Keadaan Bahaya, penerapan darurat sipil sangat otoriter. 

“Dimana kewajiban minim, tapi di sisi lain kekuasaan bertambah,”ketus pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini. Oleh karena itu, Irwan mengingatkan agar pemerintah tidak perlu takut untuk memutuskan kebijakan karantina wilayah.

“Kalau hanya memutuskan pembatasan sosial berskala besar itu sama saja menghindari pasal 55. Pemerintah membatasi aktivitas tetapi tidak menanggung hidup rakyat. Ibarat mengubah kemungkaran, itu benar-benar selemah-lemahnya iman,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa pemberlakuan darurat sipil dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama wabah virus corona adalah langkah terakhir yang dilakukan pemerintah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta penerapan PSBB dan darurat sipil untuk menghadapi wabah covid-19 yang semakin meluas.

Recent Posts

Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

MONITOR, Banjarbaru - Jelang Peringatan Ke-79 Hari Bakti TNI Angkatan Udara Tahun 2026, Lanud Sjamsudin…

3 jam yang lalu

Kemnaker Gandeng GreatNusa dan Microsoft Siapkan Talenta AI Hadapi Perubahan Pasar Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng GreatNusa yang diluncurkan oleh Universitas Bina Nusantara (BINUS…

3 jam yang lalu

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla 2026, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

MONITOR, Jakarta - Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI, Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos.,…

5 jam yang lalu

Soroti Bentrokan Matraman, Pengamat: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

MONITOR, Jakarta - Peristiwa bentrokan yang melibatkan sejumlah warga di kawasan Matraman menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut…

7 jam yang lalu

Jaksa Watch Desak Kejagung Audit Nasional Lelang Aset Sitaan Era Eks Jampidsus, Soroti Kasus PT Gunung Bara Utama

MONITOR, Jakarta – Jaksa Watch Institute (JWatch) mendesak Kejaksaan Agung RI melakukan audit nasional terhadap…

9 jam yang lalu

UNIDO Jadikan Indonesia Contoh Praktik Terbaik Hilirisasi Industri

MONITOR, Jakarta - Strategi hilirisasi yang dijalankan Indonesia mendapat pengakuan dunia. Dalam Industrial Development Report (IDR) 2026,…

10 jam yang lalu