PARLEMEN

Darurat Sipil, Cara Pemerintah Batasi Aktivitas Tanpa Menanggung Hidup Rakyat

MONITOR, Jakarta – Keinginan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan Corona dengan status darurat sipil, menuai perhatian.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan misalnya. Ia menilai langkah itu sebagai upaya pemerintah untuk menghindar dari kewajibannya mencukupi segala kebutuhan rakyat, bila menerapkan karantina wilayah.

“Yang dibutuhkan rakyat adalah Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan (UU Nomor 6 Tahun 2018) dengan status Darurat Kesehatan Masyarakat, kemudian diikuti putusan karantina wilayah dari pemerintah pusat,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (30/3).

Sekertaris Bendahara Fraksi Demokrat itu menilai bahwa status darurat sipil tidak akan pernah mengatasi masalah wabah Wuhan yang sebenarnya. Bahkan, imbuh dia, justru bisa menjadi jalan upaya pemerintah membungkam dan menutupi kelemahannya.

Apalagi, kata Irwan, jika membaca Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23/1959 tentang Keadaan Bahaya, penerapan darurat sipil sangat otoriter. 

“Dimana kewajiban minim, tapi di sisi lain kekuasaan bertambah,”ketus pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini. Oleh karena itu, Irwan mengingatkan agar pemerintah tidak perlu takut untuk memutuskan kebijakan karantina wilayah.

“Kalau hanya memutuskan pembatasan sosial berskala besar itu sama saja menghindari pasal 55. Pemerintah membatasi aktivitas tetapi tidak menanggung hidup rakyat. Ibarat mengubah kemungkaran, itu benar-benar selemah-lemahnya iman,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa pemberlakuan darurat sipil dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama wabah virus corona adalah langkah terakhir yang dilakukan pemerintah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta penerapan PSBB dan darurat sipil untuk menghadapi wabah covid-19 yang semakin meluas.

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

5 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

6 jam yang lalu

Bantu Daerah dengan Fiskal Lemah, Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…

7 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Talenta Industri 4.0 Menuju WorldSkills ASEAN 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…

7 jam yang lalu

Sambut Baik Moratorium SPPG Baru, Waka Komisi IX DPR Dorong Transformasi Dapur MBG Berbasis Sekolah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…

8 jam yang lalu

Komisi VIII DPR Dukung Aturan Tegas Blokir Konten LGBT di Media Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…

9 jam yang lalu