PARLEMEN

Darurat Sipil, Cara Pemerintah Batasi Aktivitas Tanpa Menanggung Hidup Rakyat

MONITOR, Jakarta – Keinginan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan Corona dengan status darurat sipil, menuai perhatian.

Anggota Komisi V DPR RI, Irwan misalnya. Ia menilai langkah itu sebagai upaya pemerintah untuk menghindar dari kewajibannya mencukupi segala kebutuhan rakyat, bila menerapkan karantina wilayah.

“Yang dibutuhkan rakyat adalah Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan (UU Nomor 6 Tahun 2018) dengan status Darurat Kesehatan Masyarakat, kemudian diikuti putusan karantina wilayah dari pemerintah pusat,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (30/3).

Sekertaris Bendahara Fraksi Demokrat itu menilai bahwa status darurat sipil tidak akan pernah mengatasi masalah wabah Wuhan yang sebenarnya. Bahkan, imbuh dia, justru bisa menjadi jalan upaya pemerintah membungkam dan menutupi kelemahannya.

Apalagi, kata Irwan, jika membaca Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23/1959 tentang Keadaan Bahaya, penerapan darurat sipil sangat otoriter. 

“Dimana kewajiban minim, tapi di sisi lain kekuasaan bertambah,”ketus pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini. Oleh karena itu, Irwan mengingatkan agar pemerintah tidak perlu takut untuk memutuskan kebijakan karantina wilayah.

“Kalau hanya memutuskan pembatasan sosial berskala besar itu sama saja menghindari pasal 55. Pemerintah membatasi aktivitas tetapi tidak menanggung hidup rakyat. Ibarat mengubah kemungkaran, itu benar-benar selemah-lemahnya iman,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa pemberlakuan darurat sipil dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama wabah virus corona adalah langkah terakhir yang dilakukan pemerintah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meminta penerapan PSBB dan darurat sipil untuk menghadapi wabah covid-19 yang semakin meluas.

Recent Posts

Kirab Waisak Potret Perjalanan Spiritual Sejati Umat Buddha

MONITOR, Magelang - Perayaan Tri Suci Waisak 2569 BE Tahun 2025 di Candi Borobudur, Magelang,…

2 jam yang lalu

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting

MONITOR, Timika - Masyarakat Kampung Pigapu tampak begitu antusias mengikuti penyuluhan kesehatan di depan Gereja…

3 jam yang lalu

PPIH Beri Tips Anti Nyasar Gunakan Bus Shalawat Selama di Makkah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyediakan fasilitas bus shalawat yang beroperasi 24 jam untuk mengantar…

5 jam yang lalu

Waisak 2025, Menag Ajak Umat Buddha Teladani Siddhartha Gautama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk meneladani laku spiritual…

6 jam yang lalu

Kemenag Lepas Keberangkatan Kloter Perdana Jemaah Haji Khusus 1446 H

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana jemaah haji khusus…

6 jam yang lalu

Foskam Hadiahi 1 Unit Rumah dan Uang Tunai Rp.200 Juta untuk Warga Gaza melalui DQWS

MONITOR, Tangerang - Forum Silaturahmi & Komunikasi Antar Masjid-Mushalla (FOSKAM) se-Tangerang Raya “menghadiahi” 1 unit…

8 jam yang lalu