MEGAPOLITAN

Cegah Corona, Dishub DKI Hentikan Operasional Bus Antarkota dari dan ke Jakarta

MONITOR, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menghentikan angkutan umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dari dan ke luar Jakarta. Bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta juga ikut dihentikan operasionalnya.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Dishub DKI dengan menerbitkan surat bernomor 1588/-1.819.611 terkait penghentian operasional layanan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP) yang trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta, serta bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penghentian layanan ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut.

“Penghentian operasional tersebut berlaku mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00,” ujarnya,

Syafrin pun menjelaskan, keputusan penghentian layanan bus AKAP, AJAP, dan pariwisata ini untuk mencegah semakin meluasnya COVID-19 ke daerah-daerah lain.

“Penghentian operasional layanan bus mencakup di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah Jakarta,” terangnya.

Syafrin mengaku, surat pemberitahuan penghentian operasional layanan ini sudah dilayangkan kepada Kepala DPD Organda Provinsi DKI Jakarta, pimpinan perusahaan angkutan umum bus AKAP, Bus AJAP, dan bus pariwisata.

“Bagi yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Syafrin berharap dengan pelarangan ini bisa menekan penekan penyebaran COVID-19 ini ke daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan.

“Kami imbau kepada operator angkutan umum dalam hal ini perusahaan bus AKAP, AJAP dan pariwisata itu bisa melaksanakan hal ini dan tentu ini sebagai upaya kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 secara lebih masif lagi,”pungkasnya.

Recent Posts

Andreas Ungkap DPR Rekomendasikan TPGF Demi Beri Keadilan Bagi Eks Pemain Sirkus OCI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menanggapi laporan Kementerian Hak…

1 jam yang lalu

LPDB Salurkan Pembiayaan, Wamenkop Dorong Koperasi Kopi Jadi Motor Ekonomi Desa

MONITOR, Bandung - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Produsen…

2 jam yang lalu

Rakor Protas, Menteri Agama Ajak Jajaran Pendidikan Islam Maknai Ekoteologi dan Cinta Dalam Lahirkan Program

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar agenda Rapat Koordinasi…

2 jam yang lalu

Rusuh Napi di Musi Rawas, Ketua Komisi DPR Tekankan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Lapas

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Gold Award 4 Star Excellent dalam Ajang Indonesia Sales Marketing Award 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berhasil meraih Gold Award predikat Excellent 4…

3 jam yang lalu

Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Lakukan Diversifikasi Pasar di Tengah Ketidakpastian Global

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pengusaha UMKM…

9 jam yang lalu