MEGAPOLITAN

Cegah Corona, Dishub DKI Hentikan Operasional Bus Antarkota dari dan ke Jakarta

MONITOR, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menghentikan angkutan umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dari dan ke luar Jakarta. Bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta juga ikut dihentikan operasionalnya.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Dishub DKI dengan menerbitkan surat bernomor 1588/-1.819.611 terkait penghentian operasional layanan semua bus antar kota antar provinsi (AKAP), antar jemput antar provinsi (AJAP) yang trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta, serta bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penghentian layanan ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan sambil menunggu adanya ketentuan pengaturan lebih lanjut.

“Penghentian operasional tersebut berlaku mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00,” ujarnya,

Syafrin pun menjelaskan, keputusan penghentian layanan bus AKAP, AJAP, dan pariwisata ini untuk mencegah semakin meluasnya COVID-19 ke daerah-daerah lain.

“Penghentian operasional layanan bus mencakup di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah Jakarta,” terangnya.

Syafrin mengaku, surat pemberitahuan penghentian operasional layanan ini sudah dilayangkan kepada Kepala DPD Organda Provinsi DKI Jakarta, pimpinan perusahaan angkutan umum bus AKAP, Bus AJAP, dan bus pariwisata.

“Bagi yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Syafrin berharap dengan pelarangan ini bisa menekan penekan penyebaran COVID-19 ini ke daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan.

“Kami imbau kepada operator angkutan umum dalam hal ini perusahaan bus AKAP, AJAP dan pariwisata itu bisa melaksanakan hal ini dan tentu ini sebagai upaya kita bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19 secara lebih masif lagi,”pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Luncurkan Program FOREMOST, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Pembinaan Keluarga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…

21 menit yang lalu

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri Maman ke KPK

MONITOR, Jakarta - Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide, mengapresiasi klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman…

39 menit yang lalu

Jasa Marga Sabet Anugerah Utama Sektor Infrastruktur atas Inovasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Rest Area

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Environmental, Social,…

1 jam yang lalu

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer…

3 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Bantuan Operasional Masjid Berdampak hingga Rp100 Juta

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia…

4 jam yang lalu

Karhutla di Aceh dan Sumut, Puan Tekankan Penanganan Bencana Harus Preventif

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…

11 jam yang lalu